Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kubu PB XIV Purbaya Gugat Fadli Zon ke PTUN, Sengketa SK Keraton Solo Memanas

46
×

Kubu PB XIV Purbaya Gugat Fadli Zon ke PTUN, Sengketa SK Keraton Solo Memanas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik internal Keraton Surakarta kembali memanas. Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya resmi menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan penelusuran pada sistem informasi perkara PTUN Jakarta, gugatan tersebut telah terdaftar pada 16 April 2026 dengan nomor perkara 129/2026/PTUN JKT.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam dokumen perkara, pihak penggugat tercatat atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dengan kuasa hukum terbaru, Ardi Sasongko. Sementara itu, pihak tergugat adalah Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait pokok perkara yang digugat. Pihak kubu Purbaya juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Namun, akar persoalan diduga berkaitan dengan penerbitan dua Surat Keputusan (SK) yang sebelumnya menuai polemik.

Pada Januari 2026, kubu Purbaya diketahui telah melayangkan surat keberatan terhadap SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 serta SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor 21/L/KB.09.06.2026.

Dalam kebijakan tersebut, Menteri Kebudayaan menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

Langkah ini memicu keberatan dari kubu Purbaya yang menilai keputusan tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan pihak terkait.

“Penerbitan dua SK tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar mantan kuasa hukum, Billy Suryowibowo.

Billy sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu selama 90 hari kepada Kementerian Kebudayaan untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

“Apabila tidak ada tanggapan, maka akan kami anggap sebagai tindakan melawan hukum dan akan kami ajukan gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Langkah gugatan ini menjadi babak lanjutan dari konflik panjang terkait legitimasi dan pengelolaan Keraton Surakarta.

Pengamat menilai, sengketa ini berpotensi berdampak pada stabilitas pengelolaan warisan budaya nasional serta tata kelola lembaga adat di Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Kubu PB XIV Purbaya resmi gugat Fadli Zon ke PTUN
  • Gugatan terdaftar dengan nomor 129/2026/PTUN JKT
  • Sengketa diduga terkait SK Menteri Kebudayaan
  • Penunjukan Tedjowulan jadi pemicu konflik
  • Kubu Purbaya nilai keputusan tidak transparan
  • Surat keberatan sudah dilayangkan sejak Januari 2026
  • Gugatan diajukan setelah batas 90 hari terlewati
  • Konflik Keraton Solo kembali memanas