DENPASAR | Sentrapos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap fakta awal di balik penggerebekan tiga tempat hiburan malam yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Pulau Dewata.
Tiga klub malam yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni New Star Club, N CO Living by NIX, dan Delona Vista Denpasar. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya pengembangan kasus penyelundupan ribuan butir ekstasi di Pelabuhan Gilimanuk pada 31 Januari 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, menjelaskan bahwa ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan di Gilimanuk diduga kuat akan diedarkan ke lokasi-lokasi hiburan malam tersebut.
“Dari pengungkapan di Gilimanuk kurang lebih 5.000 lebih butir ekstasi itu adalah yang mau diedarkan ke tempat tersebut, sesuai sasaran kami,” ungkapnya.
Setelah pengungkapan awal tersebut, kepolisian melakukan pemetaan jaringan peredaran narkoba di Bali. Hasilnya, tiga lokasi hiburan malam tersebut masuk dalam target operasi yang juga telah dipetakan oleh Bareskrim Polri.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim. Sasaran yang mereka tindak juga sama dengan target kami di lapangan,” jelas Radiant.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Bali dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas satuan, termasuk pengawasan di tempat hiburan malam yang rawan menjadi titik peredaran gelap narkotika.
“Kami bersama-sama memberantas narkoba di wilayah yang terindikasi menjadi tempat peredaran, baik kafe maupun tempat hiburan malam,” tegasnya.
Radiant juga mengungkapkan bahwa tren peredaran dan penggunaan narkotika di Bali menunjukkan peningkatan yang cukup mengkhawatirkan berdasarkan data pengungkapan terbaru.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan di New Star Club pada 15 Maret 2026 dan mengamankan ratusan butir ekstasi beserta sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Selanjutnya, penggerebekan juga dilakukan di N CO Living by NIX dan Delona Vista KTV pada 2 April 2026. Ketiga lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Langkah tegas aparat ini menjadi sinyal kuat bahwa jaringan peredaran narkoba di Bali sedang dalam pengawasan ketat dan akan terus dibongkar hingga ke akar. (*)
Poin Utama Berita
- Ribuan ekstasi di Gilimanuk jadi awal pengungkapan jaringan narkoba
- Tiga klub malam di Bali jadi target penggerebekan Bareskrim dan Polda Bali
- Lokasi: New Star Club, N CO Living by NIX, Delona Vista
- Penggerebekan dilakukan Maret–April 2026
- Polisi lakukan pemetaan jaringan peredaran narkoba
- Tren narkoba di Bali disebut terus meningkat
- Ketiga lokasi kini dipasangi garis polisi

















