JAKARTA | Sentrapos.co.id — Penyanyi ternama Rossa mengambil langkah tegas dengan melaporkan 78 akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari sejumlah rekan sesama musisi, termasuk Bunga Citra Lestari dan Maia Estianty, yang mengaku mengalami hal serupa di media sosial.
Rossa mengungkapkan, fenomena penyebaran informasi tidak benar yang terus diulang berpotensi membentuk persepsi publik seolah-olah itu adalah kebenaran.
“Kami sering mengalami hal seperti ini. Ketika diulang terus, masyarakat bisa menganggapnya sebagai kebenaran,” ujar Rossa di Bareskrim, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, dukungan dari rekan-rekannya semakin menguatkan langkah untuk menempuh jalur hukum demi memberikan efek jera dan edukasi kepada publik.
“Saya berharap langkah ini bermanfaat, agar orang tidak semena-mena dan lebih bertanggung jawab saat menggunakan media sosial,” tegasnya.
Salah satu pemicu utama laporan tersebut adalah praktik clickbait yang dinilai merugikan. Sejumlah akun diduga memanfaatkan nama Rossa untuk menarik perhatian pengguna dengan konten negatif, yang kemudian diarahkan pada tautan komersial.
“Clickbait yang digunakan justru menjelekkan, tapi ujungnya untuk kepentingan bisnis mereka sendiri. Ini tidak sehat,” ungkapnya.
Rossa juga menyoroti dampak jangka panjang dari fenomena tersebut, khususnya bagi generasi muda jika perilaku menyerang reputasi orang lain dianggap sebagai hal wajar di ruang digital.
“Jangan sampai ini menjadi normal. Anak-anak kita akan melihat dan meniru,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menyampaikan bahwa dari puluhan akun yang dilaporkan, sebagian telah menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf.
“Kami menerima sejumlah permintaan maaf dan takedown konten. Itu menjadi pertimbangan positif dalam proses hukum,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka diskusi luas mengenai etika bermedia sosial, penyebaran informasi, serta tanggung jawab digital di era konten cepat dan viral. (*)
Poin Utama Berita
- Rossa laporkan 78 akun penyebar fitnah ke aparat hukum
- BCL dan Maia Estianty akui alami hal serupa
- Modus clickbait jadi pemicu utama laporan
- Konten negatif digunakan untuk kepentingan komersial
- Puluhan akun telah meminta maaf dan hapus konten
- Rossa soroti dampak buruk bagi generasi muda
- Kasus dorong kesadaran etika bermedia sosial

















