JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID – Aktris Zaskia Adya Mecca membagikan pengalaman emosional sekaligus tak terlupakan saat mendampingi putrinya, KM, menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer II-8 Cakung, Rabu (15/5/2026).
Sidang tersebut merupakan bagian dari kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang pria bernama Niko sebagai terdakwa. Meski sempat diliputi kekhawatiran, Zaskia mengaku terkejut dengan pendekatan persidangan yang dinilai lebih humanis dan ramah anak.
Hakim Tanpa Seragam, Suasana Dibuat Santai
Dalam keterangannya, Zaskia mengungkapkan bahwa seluruh aparat pengadilan, mulai dari hakim hingga jaksa, tidak mengenakan seragam resmi selama sidang berlangsung.
“Tadi aku kaget banget, ternyata semua hakim, jaksa sama petugas ganti seragam. Enggak ada yang pakai seragam. Jadi rasanya santai, semuanya pakai batik,” ungkap Zaskia.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi anak di bawah umur yang menjadi bagian dari proses hukum.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga memulai persidangan dengan pendekatan personal, mengajak KM berbincang santai terkait hobi dan minatnya.
“KM dibuat nyaman dulu, ditanya suka bola apa, klubnya apa. Jadi benar-benar dibuat nyaman,” lanjutnya.
Pendekatan Humanis Redam Ketegangan Anak
Langkah tersebut dinilai efektif dalam meredakan ketegangan psikologis yang dialami KM di awal persidangan. Bahkan, hakim berusaha membangun kedekatan emosional dengan memposisikan diri sebagai orang tua.
“Pak Hakim juga bilang punya anak seusia KM. Jadi rasanya nyaman, santai, dan alhamdulillah KM bisa menjelaskan dengan tenang,” kata Zaskia.
Pendekatan ini menjadi bukti bahwa sistem peradilan Indonesia mulai memberikan perhatian serius terhadap perlindungan psikologis anak dalam proses hukum.
Sidang Anak Digelar Tertutup Sesuai Aturan
Sementara itu, pendamping hukum Arin Fauzan menjelaskan bahwa sidang yang melibatkan anak di bawah umur memang wajib dilakukan secara tertutup sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Memang tertutup sesuai ketentuan undang-undang. Usia di atas 18 tahun baru sidang terbuka. Dan tadi juga tidak ada sumpah karena masih di bawah umur,” jelas Arin.
Kebijakan ini bertujuan melindungi privasi dan kondisi mental anak selama menjalani proses hukum.
Fakta Persidangan: Dugaan Pemukulan Terungkap
Meski suasana dibuat santai dan kondusif, substansi perkara tetap menjadi fokus utama persidangan. Dalam proses tersebut, terungkap adanya dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan anak dalam setiap aspek, termasuk dalam ranah hukum. (*)
Poin Utama Berita
- Zaskia Adya Mecca dampingi putrinya jalani sidang kasus dugaan pemukulan
- Hakim dan jaksa tidak memakai seragam demi kenyamanan anak
- Pendekatan personal dilakukan untuk meredakan ketegangan psikologis
- Sidang anak digelar tertutup sesuai aturan hukum Indonesia
- Tidak ada sumpah bagi saksi anak di bawah umur
- Dugaan pemukulan oleh terdakwa terungkap dalam persidangan

















