Keluarga Mawa Jadi Saksi di Pengadilan, Sementara Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri Masih Membayangi Konflik Rumah Tangga
MEDAN | Sentrapos.co.id – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (3/6/2026), majelis hakim kembali menanyakan kemungkinan perdamaian dan upaya rujuk kepada kedua belah pihak.
Namun, baik Wardatina Mawa maupun Insanul Fahmi melalui kuasa hukum masing-masing sama-sama menyatakan tetap ingin mengakhiri rumah tangga mereka.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa majelis hakim sempat memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mempertimbangkan kembali kelanjutan pernikahan mereka.
“Majelis hakim menanyakan apakah masih ada keinginan untuk berdamai atau kembali bersama. Namun dari pihak kami tetap ingin berpisah, dan dari pihak Insanul melalui kuasa hukumnya juga menyatakan tetap ingin berpisah,” ujar Muhammad Idrus.
Pernyataan tersebut semakin memperjelas bahwa peluang rujuk antara keduanya dinilai semakin kecil, meskipun proses hukum perceraian masih harus berjalan sesuai tahapan persidangan.
“Karena kedua belah pihak sama-sama menyatakan ingin berpisah, maka tidak ada kesepakatan untuk kembali bersatu dalam rumah tangga,” tegas Idrus.
Keluarga Wardatina Mawa Dihadirkan Sebagai Saksi
Dalam persidangan tersebut, pihak Wardatina Mawa menghadirkan sejumlah saksi dari lingkungan keluarga dekat.
Saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di antaranya merupakan saudara kandung Wardatina Mawa yang mengetahui kondisi rumah tangga pasangan tersebut.
Menurut kuasa hukum Mawa, keterangan para saksi difokuskan pada berbagai persoalan yang terjadi selama kehidupan rumah tangga kliennya bersama Insanul Fahmi.
“Yang hadir memberikan kesaksian adalah keluarga dekat, yakni adik dan abang kandung Wardatina Mawa,” jelas Idrus.
Sementara itu, pihak Insanul Fahmi hanya dihadiri kuasa hukumnya tanpa kehadiran langsung tergugat.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Insanul Fahmi.
Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga
Keretakan rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Persoalan semakin memanas setelah terungkap klaim adanya pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang disebut berlangsung pada Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa.
Merasa dirugikan, Wardatina Mawa kemudian melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan tindak pidana perzinaan. Dalam laporan tersebut, Mawa menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang disebut memperkuat laporannya.
Di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan balik Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal terkait pengambilan rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti.
Hingga kini, proses hukum atas kedua laporan tersebut masih terus berjalan. Bahkan, laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan.
Perkembangan perkara perceraian maupun laporan pidana yang saling terkait tersebut masih menjadi perhatian publik dan akan terus berlanjut dalam agenda persidangan berikutnya. (*)
Poin Utama Berita
- Sidang cerai Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
- Hakim menawarkan peluang perdamaian, namun kedua pihak kompak menolak rujuk.
- Kuasa hukum menyebut Wardatina dan Insanul sama-sama mantap bercerai.
- Keluarga kandung Wardatina Mawa dihadirkan sebagai saksi persidangan.
- Sidang berikutnya dijadwalkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda saksi dari pihak Insanul Fahmi.
- Perceraian dipicu dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri dengan Inara Rusli.
- Laporan dugaan perzinaan terhadap Insanul Fahmi telah naik ke tahap penyidikan.
- Kasus hukum saling lapor antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli masih terus berlangsung.

















