Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

Sahroni Desak Hakim Pengelola Daycare Little Aresha Dipecat, Kasus 53 Anak Korban Kekerasan Jadi Sorotan Nasional

17
×

Sahroni Desak Hakim Pengelola Daycare Little Aresha Dipecat, Kasus 53 Anak Korban Kekerasan Jadi Sorotan Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti keras dugaan keterlibatan seorang hakim aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang kini terseret kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Pernyataan tegas politikus Partai NasDem itu muncul sebagai respons atas mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak tersebut yang kini menjadi perhatian nasional.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Sahroni menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diusut tuntas, termasuk pihak yang berada di balik yayasan pengelola daycare tersebut.

“Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan,” tegas Ahmad Sahroni, Senin (27/4/2026).

Kasus Tidak Bisa Selesai dengan Permintaan Maaf

Menurut Sahroni, kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf semata. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda DI Yogyakarta, menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Ia juga mendesak Kapolda DIY memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sahroni menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.

Daycare Diduga Tidak Berizin

Selain kasus kekerasan, Sahroni juga menyoroti informasi bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional resmi.

Ia meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat penitipan anak yang kini semakin banyak bermunculan, khususnya terkait legalitas dan standar perlindungan anak.

“Lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin,” kata Sahroni.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan anak-anak.

Kementerian PPPA Turun Tangan

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memastikan telah menurunkan tim pendampingan untuk menangani kasus dugaan kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan kasus ini telah menjadi perhatian langsung Menteri PPPA.

“Rencananya besok di assessment awal, Kementerian PPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri,” ujar Indra Gunawan.

Kementerian juga telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat untuk mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap para korban.

53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan

Daycare Little Aresha dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Hingga kini, sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan terindikasi menjadi korban kekerasan.

Dugaan kekerasan disebut telah berlangsung sejak daycare itu beroperasi selama sekitar satu tahun.

Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi pengawasan daycare di Indonesia dan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak-anak. (*)


Poin Utama Berita

  • Ahmad Sahroni mendesak hakim aktif yang diduga mengelola Daycare Little Aresha segera dipecat jika terbukti
  • Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung diminta turun tangan dalam kasus tersebut
  • Sahroni menilai kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf
  • Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional resmi
  • Kapolda DIY diminta memberi perhatian penuh dan mengusut seluruh pihak yang terlibat
  • Kementerian PPPA menurunkan tim pendampingan untuk penanganan kasus
  • Sedikitnya 53 anak dari 103 anak yang dititipkan terindikasi menjadi korban kekerasan
  • Polisi masih memeriksa saksi dan mendalami alat bukti
error: Content is protected !!