PASURUAN | SENTRAPOS.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Pasuruan. Seorang siswi berusia 13 tahun berinisial KM, warga Kecamatan Kejayan, menjadi korban dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus ini adalah ayah tiri korban berinisial NS (50). Selain itu, korban juga diduga pernah mengalami perlakuan serupa dari seorang tetangganya berinisial SP.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Ai (42), mencurigai kondisi di dalam rumahnya yang tidak seperti biasanya.
“Peristiwa ini terungkap dari kecurigaan ibu korban. Kejadian dilakukan di dalam rumah korban yang juga tempat tinggal pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku diduga menyuruh ibu korban keluar rumah dengan alasan membeli es batu. Sekitar 15 menit kemudian, ibu korban kembali dan mendapati suasana rumah dalam kondisi mencurigakan.
Saat masuk secara perlahan, pelaku terlihat dalam kondisi gugup sebelum akhirnya meninggalkan rumah.
“Modusnya meminta ibu korban keluar untuk membeli es batu,” jelas Joko.
Setelah pelaku pergi, ibu korban menemukan anaknya dalam kondisi ketakutan. Setelah ditenangkan, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.
Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa korban tidak hanya mengalami peristiwa tersebut sekali. Ia juga mengaku pernah menjadi korban perbuatan serupa oleh tetangganya sendiri.
Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA,” tegas Joko.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Korban juga telah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap terjaga.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang terdekat. (*)
Poin Utama Berita
- Siswi 13 tahun di Pasuruan menjadi korban kekerasan seksual
- Pelaku utama adalah ayah tiri korban
- Korban juga diduga menjadi korban tetangganya
- Kasus terungkap dari kecurigaan ibu korban
- Modus pelaku menyuruh ibu korban keluar rumah
- Dua pelaku berhasil diamankan polisi
- Korban mendapat pendampingan dari pihak berwenang
- Pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Perlindungan Anak

















