Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Skandal ‘Sel Sultan’ Rp100 Juta di Lapas Blitar, 3 Oknum Pegawai Dicopot dan Dipindahkan

43
×

Skandal ‘Sel Sultan’ Rp100 Juta di Lapas Blitar, 3 Oknum Pegawai Dicopot dan Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR | Sentrapos.co.id — Skandal dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penawaran “Sel Sultan” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sebanyak tiga oknum pegawai Lapas Blitar resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik penawaran kamar khusus bagi narapidana dengan tarif fantastis mencapai Rp100 juta.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Ketiga pegawai tersebut kini telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, mengatakan seluruh penanganan kasus saat ini berada di bawah kewenangan Kanwil dan pimpinan pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Semuanya sudah kami serahkan ke pimpinan. Pegawai yang sebelumnya di sini diserahkan ke Kanwil,” ujar Iswandi, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pihak Lapas kini hanya diminta fokus melakukan pembenahan internal sambil menunggu keputusan resmi terkait sanksi terhadap tiga pegawai tersebut.

“Bagaimana hasilnya kami belum tahu, menunggu keputusan pimpinan pusat. Kami hanya disuruh untuk pembenahan di sini,” tambahnya.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasus dugaan pungli “Sel Sultan” ini masih terus didalami oleh tim dari Ditjenpas.

Dalam proses lanjutan, sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat pegawai lapas dan dua tahanan pendamping (tamping).

“Ada empat pegawai yang satu ruangan dan dua orang tamping yang dimintai keterangan,” jelas Iswandi.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, keenam orang tersebut disebut tidak terindikasi terlibat dalam praktik pungli.

Meski demikian, pihak lapas menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penyelidikan kepada otoritas yang berwenang.

Terbongkar dari Laporan Narapidana

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari warga binaan terkait tawaran kamar khusus dengan fasilitas tertentu di dalam lapas.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak internal lapas hingga akhirnya dugaan praktik pungli terkonfirmasi.

“Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru yang ditawari kamar khusus,” ungkap Iswandi.

Praktik “Sel Sultan” diduga menawarkan fasilitas lebih nyaman dibanding sel biasa dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

Kasus ini memicu perhatian publik karena mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan dan memperlihatkan dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan di dalam lapas.

Ditjenpas Diminta Bertindak Tegas

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas terhadap dugaan pungli tersebut.

Kasus ini juga kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola lapas agar tidak menjadi ruang praktik korupsi maupun fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu. (*)


Poin Utama Berita

  • Tiga oknum pegawai Lapas Blitar dicopot terkait dugaan pungli “Sel Sultan”.
  • Sel khusus bagi narapidana diduga ditawarkan seharga Rp100 juta.
  • Ketiga pegawai telah dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
  • Proses pemeriksaan dan penentuan sanksi masih menunggu keputusan pusat.
  • Ditjenpas masih mendalami kasus dugaan pungli tersebut.
  • Empat pegawai dan dua tamping turut dimintai keterangan.
  • Kasus terbongkar dari laporan warga binaan.
  • Lapas Blitar diminta melakukan pembenahan internal.
  • Dugaan praktik fasilitas khusus bagi napi menjadi sorotan publik.