SIDOARJO, Sentrapos.co.id – Dugaan skandal korupsi tanah kas desa (TKD) di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kian memanas. Sejumlah warga kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (14/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini mencuat setelah lahan TKD yang seharusnya menjadi aset desa diduga berubah fungsi menjadi 15 kamar kos, memicu polemik dan kecurigaan publik.
Salah satu warga yang diperiksa, Al Suwari, menyebut pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yang kini diperkuat secara administratif.
“Semua yang dulu sudah diperiksa, sekarang dipanggil lagi dan dimintai tanda tangan secara resmi,” ujar Al Suwari di Kejari Sidoarjo.
Indikasi Tindak Pidana Menguat
Al Suwari mengungkapkan, dalam audiensi sebelumnya, pihak kejaksaan telah menyampaikan adanya indikasi kuat tindak pidana berdasarkan kronologi, fakta lapangan, dan bukti yang dikumpulkan.
“Sudah disampaikan bahwa indikasi tindak pidana ada. Tinggal nanti ditentukan siapa tersangkanya,” tegasnya.
Dugaan Libatkan Banyak Pihak
Warga menduga kasus ini tidak hanya melibatkan oknum pemerintah desa, tetapi juga pihak lain, termasuk pengembang hingga lembaga pengawas desa.
“Bisa melibatkan kepala desa, perangkat desa, bahkan pengembang. Kami juga menilai BPD tidak berfungsi maksimal sebagai pengawas,” ungkapnya.
Bukan Penyerobotan, Diduga Terencana
Al Suwari menepis anggapan bahwa kasus ini merupakan penyerobotan lahan. Ia menilai, sejak awal proses pembangunan diduga diketahui oleh berbagai pihak.
“Saat pemasangan plang TKD, semua perangkat desa hadir, termasuk kepala desa dan BPD. Bahkan ada doa bersama,” jelasnya.
Saksi Ungkap Pembangunan Bertahap
Saksi lain, Mashuda, mengaku mengetahui proses pembangunan sejak awal. Ia menyebut proyek pembangunan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Pembangunan berlangsung bertahap, saya sebagai penyuplai bahan bangunan,” ujar Mashuda.
Ia juga membenarkan adanya kegiatan syukuran sebelum pembangunan dimulai yang dihadiri perangkat desa.
Kejaksaan Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, Kejari Sidoarjo masih melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan korupsi TKD Desa Damarsi dan belum menetapkan tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aset desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (*)
Poin Utama Berita
- Warga Desa Damarsi kembali diperiksa Kejari Sidoarjo
- Dugaan korupsi TKD berubah jadi 15 kamar kos
- Indikasi tindak pidana disebut sudah ditemukan
- Belum ada tersangka, proses masih pendalaman
- Diduga melibatkan perangkat desa, pengembang, hingga BPD
- Pembangunan dilakukan bertahap sejak 2023–2024
- Warga sebut bukan penyerobotan, melainkan diketahui sejak awal
- Kasus jadi sorotan karena menyangkut aset desa

















