BLITAR | Sentrapos.co.id — Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali terungkap. Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang sopir truk yang kedapatan membawa 1 ton atau 1.000 liter bio solar ilegal dengan modus penyamaran menggunakan tangki modifikasi.
Pelaku berinisial YAF (20), warga Tulungagung, ditangkap di Jalan Cemara, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Modus Rapi: Solar Disembunyikan di Balik Sekam
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T. Lalo, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan trik khusus untuk mengelabui petugas.
“Truk terlihat membawa karung sekam, namun di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi solar,” jelas AKBP Lalo.
Tangki tersebut dipasang di bagian tengah truk dan ditutup dengan karung sekam agar tidak mencurigakan.
Gunakan Barcode, Isi dari Banyak SPBU
Pelaku membeli bio solar secara bertahap di sejumlah SPBU di wilayah Blitar dan Tulungagung dengan memanfaatkan sistem barcode.
Setelah itu, solar dipindahkan ke tangki modifikasi menggunakan pompa khusus.
“Pembelian dilakukan seperti biasa, menggunakan barcode agar tidak terdeteksi,” ungkap polisi.
Tanpa Izin, Diduga untuk Dijual Kembali
Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen izin kepemilikan BBM dalam jumlah besar tersebut.
Polisi menduga solar itu akan dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan.
“Tujuannya untuk keuntungan pribadi, memanfaatkan selisih harga BBM,” tegas AKBP Lalo.
Barang Bukti Diamankan
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita:
- 1 unit truk modifikasi
- Tangki berisi ±1.000 liter bio solar
- Pompa pemindah BBM
- Karung sekam sebagai kamuflase
Ancaman Hukum Menanti
Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang terkait penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat berujung pidana berat.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Imbauan Polisi
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi.
“Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran. Penyalahgunaan akan kami tindak tegas,” tegas polisi. (*)
Poin Utama Berita
- Sopir truk diamankan bawa 1 ton bio solar ilegal
- Modus: tangki modifikasi disamarkan dengan karung sekam
- BBM dibeli dari beberapa SPBU menggunakan barcode
- Solar dipindahkan dengan pompa ke tangki tersembunyi
- Tidak memiliki izin kepemilikan BBM
- Diduga akan dijual kembali untuk keuntungan
- Polisi sita truk, tangki, dan alat pengoplos

















