JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah resmi menyiapkan insentif besar untuk kendaraan listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa subsidi sebesar Rp5 juta per unit akan diberikan untuk pembelian motor listrik.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Motor listrik, 100 ribu pertama akan kita kasih subsidi Rp5 juta. Kalau habis, kita lanjutkan lagi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026).
Target Awal 100 Ribu Unit
Pemerintah menetapkan tahap awal subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik. Program ini bersifat berkelanjutan, artinya kuota dapat ditambah jika permintaan tinggi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Mobil Listrik Juga Dapat Subsidi
Tak hanya motor, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mobil listrik dengan target awal 100 ribu unit hingga Oktober 2026.
Namun, besaran subsidi untuk mobil listrik masih akan dirinci lebih lanjut oleh pemerintah.
“Mobil listrik juga 100 ribu pertama sampai Oktober. Kalau habis, kita tambah lagi,” ujar Purbaya.
Dorong Ekonomi Jangka Pendek
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan energi bersih, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi nasional.
“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, terutama di triwulan III dan IV,” jelasnya.
Program subsidi direncanakan mulai berjalan pada awal Juni 2026.
Detail Skema Menyusul
Skema teknis dan mekanisme penyaluran subsidi akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah memastikan kebijakan ini akan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
Momentum Transisi Energi
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan transisi menuju energi ramah lingkungan sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri.
Selain itu, insentif ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta memperluas ekosistem kendaraan listrik nasional. (*)
Poin Utama Berita
- Pemerintah beri subsidi Rp5 juta untuk motor listrik
- Target awal 100 ribu unit motor listrik
- Subsidi mobil listrik juga disiapkan untuk 100 ribu unit
- Program mulai berjalan Juni 2026
- Bertujuan dorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek
- Skema teknis akan diumumkan lebih lanjut
- Bagian dari transisi energi dan penguatan industri nasional

















