JAKARTA | Sentrapos.co.id – Proses hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memasuki babak krusial setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook.
Tuntutan tersebut langsung memicu gelombang reaksi publik dan polemik luas di media sosial. Di tengah besarnya tuntutan hukum yang diajukan jaksa, sebagian masyarakat justru menunjukkan simpati terhadap Nadiem.
Fenomena ini dinilai memunculkan paradoks antara fakta hukum dan persepsi publik yang dibentuk oleh citra serta narasi digital selama bertahun-tahun.
“Kasus ini bukan sekadar soal pengadaan barang, tetapi menyangkut masa depan pendidikan nasional,” menjadi sorotan utama dalam perdebatan publik.
Tuntutan Berat dan Luka Sistemik Pendidikan
Jaksa menilai kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian besar bagi negara dan berdampak sistemik terhadap sektor pendidikan nasional.
Kasus tersebut dinilai mencederai amanah reformasi pendidikan yang selama ini digaungkan Kementerian Pendidikan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Pengamat menilai besarnya tuntutan hukuman mencerminkan seriusnya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Simpati Publik Dinilai Dipengaruhi Pencitraan
Meski menghadapi tuntutan berat, sebagian publik justru menunjukkan dukungan terhadap Nadiem Makarim.
Di media sosial, muncul narasi yang menyebut mantan Mendikbudristek itu sebagai korban politisasi hukum.
Namun, sejumlah kalangan menilai simpati tersebut lebih dipengaruhi pencitraan digital dan popularitas figur dibanding evaluasi objektif terhadap kebijakan pendidikan.
“Publik seolah lupa bahwa kebijakan pendidikan harus dinilai dari dampaknya, bukan dari citra personal pejabatnya,” ujar sejumlah pengamat pendidikan.
Fenomena tersebut disebut sebagai bentuk “amnesia kebijakan”, ketika publik lebih fokus pada sosok daripada dampak nyata kebijakan yang ditinggalkan.
Kurikulum Merdeka Kembali Jadi Sorotan
Kasus hukum ini ikut membuka kembali perdebatan soal berbagai kebijakan pendidikan di era Nadiem Makarim, termasuk Kurikulum Merdeka.
Sejumlah akademisi menilai implementasi kurikulum tersebut dilakukan terlalu cepat dan belum matang secara sistemik.
Kebijakan kenaikan kelas yang dianggap lebih longgar juga disebut memicu penurunan standar kompetensi peserta didik.
“Kebijakan pendidikan yang tidak matang bisa menjadi malpraktik yang dampaknya dirasakan satu generasi,” tulis sejumlah pengamat.
Selain itu, program “Merdeka Belajar” di perguruan tinggi juga disebut memunculkan persoalan administratif dan ketidaksiapan kampus dalam pelaksanaan magang maupun rekognisi SKS lintas program studi.
Persoalan UKT hingga Nasib Guru dan Dosen
Sorotan terhadap era kepemimpinan Nadiem tidak hanya terkait kurikulum, tetapi juga menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik.
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri menjadi salah satu kritik yang mencuat.
Di sisi lain, persoalan tunjangan kinerja (Tukin) dosen dan ketidakpastian nasib guru honorer juga dinilai belum terselesaikan secara optimal.
Banyak pihak menilai narasi digitalisasi pendidikan yang masif tidak sepenuhnya diikuti pembenahan tata kelola dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Fenomena “Playing Victim” dan Perang Opini
Pengamat sosial menilai munculnya simpati publik terhadap terdakwa kasus korupsi dapat menjadi fenomena berbahaya jika digunakan untuk membentuk opini yang menutupi substansi hukum.
Strategi pencitraan dan playing victim dinilai berpotensi mengaburkan fokus publik terhadap dugaan pelanggaran yang sedang diproses di pengadilan.
“Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh sentimen emosional dan algoritma media sosial,” menjadi kritik yang banyak disuarakan.
Kasus ini juga dinilai menjadi ujian besar bagi integritas sistem peradilan dalam menangani perkara korupsi sektor pendidikan.
Publik Menanti Putusan Hakim
Meski tuntutan telah dibacakan, proses hukum terhadap Nadiem Makarim masih akan berlanjut hingga putusan majelis hakim.
Publik kini menanti apakah vonis akhir akan sesuai dengan tuntutan jaksa atau justru mengalami perubahan signifikan.
Kasus Chromebook disebut bukan hanya perkara hukum biasa, tetapi simbol pertarungan antara integritas tata kelola pendidikan dan kekuatan pencitraan publik di era digital.
“Integritas pendidikan nasional terlalu mahal untuk dikorbankan demi kepentingan figur,” tegas sejumlah pemerhati pendidikan. (*)
Poin Utama Berita
- Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
- Kasus memicu polemik antara fakta hukum dan simpati publik.
- Sebagian masyarakat menilai Nadiem sebagai korban politisasi.
- Kurikulum Merdeka kembali menjadi sorotan dan kritik.
- Persoalan UKT, Tukin dosen, dan guru honorer ikut dibahas.
- Pengamat menilai pencitraan digital memengaruhi persepsi publik.
- Kasus disebut mencerminkan masalah tata kelola pendidikan nasional.
- Publik kini menunggu putusan akhir majelis hakim.

















