KENDARI | Sentrapos.co.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang narapidana kasus tambang ilegal, Supriadi, yang terlihat berada di sebuah coffee shop bersama petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam video yang viral tersebut, Supriadi tampak santai berjalan menuju tempat ngopi usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (14/4). Kejadian ini langsung menuai sorotan publik karena narapidana diketahui berada di luar rutan di luar konteks pengawasan ketat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, memberikan klarifikasi bahwa keberadaan Supriadi di luar rutan memang dalam rangka menghadiri agenda resmi persidangan.
“Itu sudah sesuai prosedur. Supriadi memiliki agenda sidang dan berada dalam pengawalan petugas kami,” tegas Mustakim dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Meski demikian, pihak Rutan mengakui belum menerima laporan lengkap terkait aktivitas Supriadi setelah selesai menjalani sidang. Hal ini menjadi perhatian serius karena setiap pergerakan narapidana di luar rutan wajib dilaporkan secara berjenjang sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Seharusnya setiap aktivitas di luar rutan tetap dilaporkan secara berjenjang,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kendari telah memanggil dan memeriksa petugas yang melakukan pengawalan terhadap Supriadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengawalan narapidana,” jelas Mustakim.
Rutan Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam sistem pemasyarakatan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada petugas yang terlibat.
“Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, kita tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.
Kasus ini kembali memantik perhatian publik terhadap pengawasan narapidana di luar rutan, khususnya dalam momentum sidang atau keperluan hukum lainnya yang mengharuskan mereka keluar dari fasilitas tahanan. (*)
Poin Utama Berita
- Video napi kasus tambang ilegal ngopi di luar Rutan Kendari viral di media sosial
- Supriadi keluar rutan untuk sidang PK di PN Kendari dengan pengawalan petugas
- Aktivitas setelah sidang diduga tidak dilaporkan sesuai SOP
- Rutan Kendari periksa petugas pengawal untuk dalami dugaan pelanggaran
- Ancaman sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur
- Publik soroti lemahnya pengawasan narapidana di luar rutan

















