Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAHPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWAVIRAL

Viral Warga Buang Sampah Sembarangan di Lamongan, Pemdes Pasang Foto Pelaku di Banner: Denda Truk Tanah Menanti

16
×

Viral Warga Buang Sampah Sembarangan di Lamongan, Pemdes Pasang Foto Pelaku di Banner: Denda Truk Tanah Menanti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMONGAN | Sentrapos.co.id — Aksi membuang sampah sembarangan kembali menjadi sorotan setelah rekaman CCTV warga di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga dengan santai membuang kantong sampah di pinggir jalan yang bukan tempat pembuangan resmi. Bahkan, lokasi tersebut kini berubah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Perilaku ini sangat disayangkan karena merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi.

Terekam CCTV, Pelaku Terungkap

Rekaman memperlihatkan beberapa pelaku, termasuk pengendara motor dan seorang ibu-ibu, yang berhenti sejenak lalu membuang sampah ke lokasi yang sama.

Padahal, area tersebut sebelumnya sudah dibersihkan oleh petugas, namun kembali menjadi titik pembuangan liar akibat ulah oknum warga.

“Ini lokasi yang sudah pernah kami bersihkan, tapi masih saja diulang,” ujar Erwin.

Langkah Tegas: Pajang Wajah Pelaku

Kesal dengan aksi berulang, pemerintah desa mengambil langkah tegas dengan memasang banner berisi foto pelaku yang terekam CCTV.

Banner mencolok tersebut bertuliskan:

“DILARANG KERAS MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN”
“Inilah Sampah Masyarakat…!!!”

Langkah ini menjadi bentuk sanksi sosial agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Denda Unik: Wajib Ganti dengan Truk Tanah

Tak hanya sanksi sosial, pemerintah desa juga menetapkan sanksi tegas berupa denda.

Warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan diwajibkan:

  • Membayar denda berupa 1 dump truck tanah gunung
  • Bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan

Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Kunci utama adalah kesadaran masyarakat, mulai dari memilah sampah dari rumah,” jelas Erwin.

Program pembangunan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) terus didorong untuk mengurangi volume sampah, namun tanpa kesadaran warga, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal.

Apresiasi untuk Ketegasan Desa

DLH Lamongan mengapresiasi langkah tegas pemerintah desa yang dinilai efektif sebagai shock therapy bagi pelanggar.

“Ini langkah nyata dan bisa jadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Video warga buang sampah sembarangan di Lamongan viral
  • Aksi terekam CCTV dan pelaku teridentifikasi
  • Lokasi berubah menjadi TPS liar
  • Pemdes pasang banner dengan foto pelaku sebagai sanksi sosial
  • Denda unik: wajib ganti 1 truk tanah gunung
  • DLH soroti rendahnya kesadaran masyarakat
  • Langkah tegas dinilai efektif beri efek jera
error: Content is protected !!