Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTNASIONALPERISTIWA

Menhaj Irfan Yusuf Hentikan Wacana “War Tiket” Haji, Akui Picu Kegaduhan Publik

68
×

Menhaj Irfan Yusuf Hentikan Wacana “War Tiket” Haji, Akui Picu Kegaduhan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf resmi menghentikan sementara pembahasan sistem pendaftaran haji berbasis “war tiket” setelah menuai polemik di tengah masyarakat.

Keputusan itu disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah ‘war tiket’ ini,” tegas Irfan Yusuf.

Ia mengakui, istilah tersebut memicu kegaduhan publik karena dinilai belum matang untuk diterapkan dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional.

“Kalau itu dianggap terlalu prematur, maka kita tutup dulu pembahasannya sampai hari ini,” lanjutnya.

Wacana “War Tiket” untuk Atasi Antrean Haji

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menggagas konsep “war tiket” sebagai alternatif solusi atas panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang saat ini rata-rata mencapai puluhan tahun.

Dalam skema tersebut, pendaftaran haji akan dibuka secara terbatas berdasarkan kuota. Calon jemaah yang lebih cepat mendaftar dan melunasi biaya, berpeluang langsung berangkat tanpa harus menunggu lama.

Irfan menjelaskan, sistem serupa pernah diterapkan sebelum pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Dulu, pemerintah membuka pendaftaran, menetapkan biaya, lalu menutup ketika kuota terpenuhi. Siapa cepat, dia dapat,” jelasnya.

Menurutnya, ide tersebut muncul sebagai refleksi atas lamanya masa tunggu yang kini menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan haji nasional.

Pemerintah Tegaskan Belum Jadi Kebijakan

Namun demikian, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa konsep “war tiket” belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

“Itu bukan kebijakan tahun ini. Jangan salah. Itu masih sebatas wacana,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, gagasan tersebut masih dalam tahap diskusi internal sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik untuk mengurai antrean haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.

Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat

Wacana “war tiket” langsung memicu perdebatan luas. Sebagian pihak menilai sistem ini berpotensi mempercepat keberangkatan dan meningkatkan efisiensi.

Namun, tidak sedikit yang mengkhawatirkan dampaknya, terutama terkait:

  • Potensi ketimpangan akses antar calon jemaah
  • Nasib jemaah yang sudah lama mengantre
  • Risiko praktik percaloan dan komersialisasi berlebihan

Pengamat menilai, kebijakan haji harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan sistem keuangan haji nasional.

Dengan dihentikannya sementara pembahasan ini, pemerintah diharapkan dapat merumuskan solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Menhaj Irfan Yusuf hentikan sementara wacana “war tiket” haji
  • Istilah “war tiket” diakui berasal dari dirinya sendiri
  • Wacana dinilai prematur dan memicu kegaduhan publik
  • Sistem ini ditujukan untuk mengatasi antrean haji hingga puluhan tahun
  • Pemerintah tegaskan belum ada kebijakan resmi terkait “war tiket”
  • Pro kontra muncul terkait keadilan dan potensi penyalahgunaan sistem