Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bos PT Karabha Digdaya Didakwa Suap Rp850 Juta ke Pejabat PN Depok, Terbongkar dari OTT KPK di Lapangan Golf

33
×

Bos PT Karabha Digdaya Didakwa Suap Rp850 Juta ke Pejabat PN Depok, Terbongkar dari OTT KPK di Lapangan Golf

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, didakwa memberikan suap sebesar Rp850 juta kepada sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mempercepat proses eksekusi lahan sengketa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut, praktik suap tersebut dilakukan bersama Head Corporate Legal, Berliana Tri Kusuma, dengan tujuan memperlancar eksekusi lahan seluas 6.520 meter persegi di Kelurahan Tapos, Depok.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan, penerima suap diduga melibatkan sejumlah pejabat pengadilan, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta juru sita Yohansyah Maruanaya.

“Memberi uang Rp850 juta kepada pejabat untuk mempercepat eksekusi lahan. Hal ini dilakukan agar proses berjalan lebih cepat,” tegas Jaksa dalam sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu (22/4/2026).

Dari Sengketa Lahan hingga Suap

Kasus ini bermula dari sengketa lahan yang telah bergulir sejak 2022. PT Karabha Digdaya diketahui memenangkan perkara hingga tingkat Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun, proses eksekusi dinilai berjalan lambat, sehingga memicu upaya percepatan melalui komunikasi dengan oknum pejabat pengadilan.

“Permintaan awal mencapai Rp1 miliar sebelum disepakati. Kesepakatan akhirnya sebesar Rp850 juta,” ungkap Jaksa.

Transaksi di Lapangan Golf, Berujung OTT

Uang suap tersebut disebut diserahkan pada 5 Februari 2026 di kawasan Emeralda Golf Club, Depok. Tak lama setelah transaksi, KPK langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan praktik suap yang diduga melibatkan jaringan internal peradilan.

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Jaksa mendakwa Trisnadi melanggar ketentuan pidana terkait suap terhadap pejabat negara. Proses persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi serta pembuktian lebih lanjut.

KPK juga membuka peluang pengembangan perkara untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa dalam perkara lain.

“Perkara ini akan terus didalami, termasuk keterkaitan dengan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Jaksa.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait integritas lembaga peradilan serta praktik mafia tanah yang masih marak terjadi di Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Dirut PT Karabha Digdaya didakwa suap Rp850 juta
  • Suap diberikan ke pejabat PN Depok untuk percepat eksekusi lahan
  • Sengketa lahan seluas 6.520 m² telah inkrah sejak 2022
  • Permintaan awal Rp1 miliar, disepakati Rp850 juta
  • Transaksi dilakukan di Emeralda Golf Club
  • KPK lakukan OTT usai penyerahan uang
  • Sejumlah pejabat PN Depok diduga terlibat
  • Kasus berpotensi dikembangkan ke jaringan mafia tanah
error: Content is protected !!