Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
NASIONALPERISTIWA

Jelang Puncak Haji 2026, Inspektorat Kemenhaj Sidak Layanan Jemaah di Makkah: Petugas Diminta Siaga Penuh

39
×

Jelang Puncak Haji 2026, Inspektorat Kemenhaj Sidak Layanan Jemaah di Makkah: Petugas Diminta Siaga Penuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKKAH | Sentrapos.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah terus memperketat pengawasan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pengawasan dilakukan melalui apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar di sejumlah sektor layanan di Kota Makkah, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, dan diikuti petugas PPIH Arab Saudi, ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendukung lainnya.

Apel siaga dilaksanakan di kantor pusat Daerah Kerja Makkah serta sejumlah sektor pelayanan, termasuk sektor enam, delapan, dan sepuluh.


Pengawasan Diperketat Jelang Puncak Haji

Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, menegaskan pengawasan dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh layanan jemaah berjalan optimal.

Menurutnya, menjelang fase puncak ibadah haji, seluruh petugas wajib meningkatkan kesiapsiagaan dan disiplin pelayanan.

“Menjelang puncak ibadah haji, seluruh petugas harus meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan terbaik,” kata Mulyadi Nurdin dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan di berbagai titik layanan mulai dari Makkah, Madinah, hingga area bandara untuk memastikan pelayanan terhadap jemaah berjalan maksimal.

Selain menjadi sarana evaluasi, apel siaga juga bertujuan memperkuat koordinasi dan soliditas antarpetugas di lapangan.


Kesiapan Akomodasi hingga Layanan Kesehatan Dicek Langsung

Dalam kunjungannya, Inspektur Jenderal Dendi Suryadi turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek layanan jemaah.

Pemeriksaan meliputi:

  • Kesiapan akomodasi jemaah
  • Distribusi konsumsi
  • Sistem transportasi
  • Pelayanan kesehatan
  • Kesiapan petugas lapangan

Dendi juga menerima laporan langsung dari masing-masing sektor terkait kondisi pelayanan dan tantangan yang dihadapi di lapangan.


Petugas Diminta Prioritaskan Lansia dan Disabilitas

Mulyadi menegaskan seluruh petugas diminta memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas selama pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, disiplin kerja menjadi perhatian utama agar pelayanan tidak terganggu.

“Petugas diminta tidak meninggalkan tugas tanpa alasan dan tetap mengutamakan pelayanan maksimal kepada jemaah,” tegasnya.

Ia menyebut petugas haji merupakan representasi negara yang menjadi ujung tombak pelayanan terhadap jemaah Indonesia di Tanah Suci.


Pengawasan Haji Mengacu Perpres Nomor 92 Tahun 2025

Menurut Mulyadi, pengawasan penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari tugas Inspektorat Jenderal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam regulasi tersebut, Inspektorat Jenderal bertugas melakukan pengawasan terhadap aspek kinerja maupun keuangan melalui audit, evaluasi, monitoring, dan pengendalian layanan.

Pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lebih baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan seluruh pesan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak dapat dijalankan optimal di lapangan.

“Petugas haji adalah ujung tombak pelayanan sekaligus representasi negara bagi jemaah Indonesia. Kesuksesan penyelenggaraan haji sangat bergantung pada komitmen seluruh petugas,” pungkas Mulyadi. (*)


Poin Utama Berita

  • Inspektorat Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan layanan haji 2026.
  • Apel siaga PPIH Arab Saudi digelar di sejumlah sektor di Kota Makkah.
  • Pengawasan mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
  • Seluruh petugas diminta meningkatkan kesiapsiagaan menjelang puncak haji.
  • Petugas diminta memprioritaskan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
  • Inspektur Jenderal Dendi Suryadi turun langsung mengecek kesiapan layanan.
  • Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 2026 lebih baik dan optimal.
  • Pengawasan dilakukan sesuai Perpres Nomor 92 Tahun 2025.
  • Kemenhaj menegaskan petugas haji adalah representasi negara di Tanah Suci.
  • Koordinasi dan disiplin petugas menjadi fokus utama menjelang puncak ibadah haji.