Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Jokowi Siap Hadir di Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Akan Tunjukkan Dokumen Asli dari SD hingga UGM

33
×

Jokowi Siap Hadir di Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Akan Tunjukkan Dokumen Asli dari SD hingga UGM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOLO | Sentrapos.co.id — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memastikan akan hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kepastian itu disampaikan tim kuasa hukum Jokowi usai pertemuan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (25/4/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan pihaknya telah memberikan pembaruan terkait perkembangan perkara yang kini dinilai siap memasuki tahap persidangan.

“Kami bersilaturahmi dengan Pak Jokowi sekaligus memberikan update perkembangan kasus di Polda Metro Jaya. Kami meyakini perkara ini akan segera disidangkan,” ujar Yakup kepada awak media.

Sidang Diprediksi Segera Digelar

Yakup menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu penjadwalan resmi dari Kejaksaan dan Pengadilan. Namun, dengan status berkas yang telah dinyatakan lengkap, proses persidangan diperkirakan tidak akan memakan waktu lama.

“Harapan kami dalam 1–2 bulan ke depan sidang sudah bisa berjalan, karena berkas perkara sudah lengkap,” tegasnya.

Jokowi Tegaskan Akan Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli

Dalam kesempatan tersebut, Yakup juga memastikan bahwa Jokowi tidak hanya hadir di persidangan, tetapi juga siap menunjukkan ijazah asli sebagai bentuk pembuktian.

“Pak Jokowi menegaskan akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya. Bahkan bukan hanya ijazah UGM, tetapi dari jenjang SD hingga seterusnya juga siap ditunjukkan,” ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai spekulasi publik yang meragukan kehadiran Jokowi maupun keaslian dokumen pendidikan yang dimilikinya.

Teknis Penunjukan Ijazah Tunggu Majelis Hakim

Meski demikian, Yakup menegaskan bahwa teknis penunjukan ijazah dalam persidangan akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan majelis hakim.

“Biasanya pada saat pemeriksaan, hakim akan meminta dokumen tersebut. Kami mengikuti tata cara persidangan,” jelasnya.

Proses Lama Dinilai Wajar

Diketahui, laporan ini telah diajukan sejak 30 April 2025 di Polda Metro Jaya. Meski telah berjalan hampir satu tahun, kasus ini belum juga disidangkan.

Menurut Yakup, lamanya proses penyidikan disebabkan banyaknya alat bukti dan saksi yang harus diperiksa, serta koordinasi intensif antara kepolisian dan kejaksaan hingga berkas dinyatakan lengkap (P21).

“Ini wajar karena alat bukti dan saksi cukup banyak. Justru dengan proses yang matang, pembuktian di persidangan nanti akan lebih kuat,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik nasional mengingat menyangkut nama besar mantan kepala negara serta isu sensitif terkait integritas pendidikan. (*)


Poin Utama Berita

  • Jokowi dipastikan hadir langsung dalam sidang kasus ijazah palsu
  • Siap menunjukkan ijazah asli dari SD hingga UGM
  • Sidang diprediksi digelar dalam 1–2 bulan ke depan
  • Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21)
  • Proses lama karena banyaknya saksi dan alat bukti
  • Kuasa hukum bantah isu Jokowi tidak akan hadir di persidangan

 

error: Content is protected !!