Mendagri Ingatkan Penambahan Honorer Berpotensi Memicu Masalah Keuangan Daerah
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan moratorium tenaga honorer, menurut Tito, harus dijalankan secara konsisten guna mencegah membengkaknya belanja pegawai yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegas Tito Karnavian.
Menurut Tito, penambahan tenaga honorer tanpa perencanaan yang matang akan menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah di masa mendatang. Selain meningkatkan beban anggaran, kebijakan tersebut juga dapat menjadi masalah yang diwariskan kepada kepala daerah berikutnya.
“Tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Ini bisa menjadi bom waktu,” ujar Tito.
Tito Soroti Honorer Administratif yang Dinilai Tidak Kompeten
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti fenomena tenaga honorer pada sektor administrasi yang dinilai tidak seluruhnya memiliki kompetensi dan kapasitas kerja yang memadai.
Menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan organisasi maupun kompetensi, melainkan karena faktor kedekatan dengan pejabat tertentu atau tim pendukung saat pemilihan kepala daerah.
“Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat sebelumnya atau tim sukses yang dimasukkan ke sana, sehingga justru menjadi beban organisasi,” ungkapnya.
Mendagri menilai praktik tersebut berpotensi menurunkan efektivitas birokrasi sekaligus membebani anggaran daerah yang seharusnya dapat dialokasikan untuk program pelayanan publik dan pembangunan.
Honorer Menumpuk dan Menuntut Diangkat PPPK atau PNS
Tito menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer yang terus bertambah dari tahun ke tahun berpotensi menimbulkan persoalan baru. Banyak tenaga honorer pada akhirnya menuntut kepastian status kepegawaian untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali memunculkan tekanan terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menyediakan formasi pengangkatan yang jumlahnya tidak selalu sebanding dengan kebutuhan.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Pemerintah tidak berencana melakukan pemberhentian massal karena mempertimbangkan aspek sosial dan stabilitas kerja.
“Yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai,” tegas Tito.
Pemerintah berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi kebijakan moratorium tenaga honorer demi menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendorong sistem rekrutmen aparatur yang lebih transparan dan berbasis kompetensi. (*)
Poin Utama Berita
- Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Pemda menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru.
- Tito menyebut penambahan honorer dapat menjadi “bom waktu” bagi keuangan daerah.
- Belanja pegawai berpotensi membengkak dan membebani APBD.
- Mendagri menyoroti adanya tenaga honorer administratif yang dinilai tidak kompeten.
- Rekrutmen honorer disebut kerap dipengaruhi faktor kedekatan politik atau tim sukses.
- Penumpukan honorer berujung tuntutan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS.
- Pemerintah memastikan tenaga honorer yang sudah bekerja tidak akan diberhentikan.
- Pemda diminta fokus pada tata kelola ASN yang profesional dan berbasis kompetensi.

















