JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia resmi menetapkan prosedur pengembalian biaya tiket (refund) bagi pelanggan yang terdampak kecelakaan operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur.
Sebagai dampak dari insiden tersebut, KAI membatalkan 13 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) khusus pada Selasa, 28 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan operasional serta mendukung proses pemulihan jalur pascakecelakaan.
Manajemen KAI menegaskan, seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan maupun keterlambatan perjalanan berhak memperoleh pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
“Bagi pelanggan yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen dengan masa pengajuan hingga 7 hari ke depan,” tulis manajemen KAI dalam unggahan resmi akun @kai121_, Selasa (28/4/2026).
Kebijakan refund penuh ini berlaku bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026 yang batal melakukan perjalanan akibat gangguan operasional.
Dua Jalur Refund Disiapkan KAI
Untuk memudahkan pelanggan, KAI menyediakan dua mekanisme pengajuan refund, yakni secara tunai melalui loket stasiun online serta melalui transfer bank.
Bagi pelanggan yang memilih refund tunai, pengajuan dapat dilakukan langsung di loket stasiun online yang tersebar mulai dari Daerah Operasi 1 Jakarta hingga Daerah Operasi 9 Jember.
Beberapa stasiun besar yang melayani proses refund antara lain Gambir, Pasarsenen, Bandung, Semarang Tawang, Yogyakarta, hingga Surabaya Gubeng.
Sementara itu, untuk refund melalui transfer bank, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui nomor 021-121 atau layanan WhatsApp resmi di 0811-2223-3121.
“Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121,” tulis KAI.
KAI juga menegaskan bahwa batas waktu pengajuan pembatalan melalui loket maupun contact center adalah maksimal 7×24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Perusahaan menegaskan bahwa langkah pembatalan perjalanan dilakukan demi memastikan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, KAI terus melakukan pemulihan perjalanan secara bertahap agar operasional kembali normal secepat mungkin.
“KAI terus mengupayakan pemulihan perjalanan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan,” tegas manajemen.
Insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur sebelumnya berdampak besar terhadap operasional perjalanan kereta nasional, termasuk pembatalan sejumlah layanan KA jarak jauh dari berbagai kota besar menuju Jakarta maupun sebaliknya.
Daftar 13 KA Jarak Jauh yang Dibatalkan
Berikut daftar 13 perjalanan KA Jarak Jauh yang dibatalkan pada Selasa (28/4/2026):
- KA 117B Gunungjati: Cirebon – Gambir
- KA 56F-53F Purwojaya: Cilacap – Gambir
- KA 58F-59F Purwojaya: Gambir – Cilacap
- KA 143B Madiun Jaya: Madiun – Pasarsenen
- KA 17 Argo Sindoro: Semarang Tawang – Gambir
- KA 75B Mataram: Solo Balapan – Pasarsenen
- KA 163 Gumarang: Surabaya Pasarturi – Pasarsenen
- KA 149 Singasari: Blitar – Pasarsenen
- KA 94-91 Jayabaya: Malang – Pasarsenen
- KA 61B Manahan: Solo Balapan – Gambir
- KA 257 Progo: Lempuyangan – Pasarsenen
- KA 29F Argo Anjasmoro: Surabaya Pasarturi – Gambir
- KA 175 Menoreh: Semarang Tawang – Pasarsenen
KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk terus memantau informasi resmi guna menghindari kesalahan informasi terkait jadwal keberangkatan dan proses refund. (*)
Poin Utama Berita
- KAI membatalkan 13 perjalanan KA Jarak Jauh pada 28 April 2026
- Penumpang terdampak berhak mendapat refund tiket 100 persen
- Pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun atau transfer bank
- Masa pengajuan refund maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan
- KAI menegaskan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama
- Pemulihan operasional dilakukan bertahap pascakecelakaan Bekasi Timur

















