JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini langsung menyita perhatian publik lantaran belum ada penjelasan resmi terkait perkara yang menjeratnya.
Pantauan di lokasi, Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dalam kondisi diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Hery tampak tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat digiring petugas.
Kejagung Masih Tutup Rapat
Hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengungkap detail kasus yang menyebabkan penahanan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Suprianta, hanya meminta publik menunggu keterangan resmi.
“Sebentar lagi mohon tunggu,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi awak media.
Kejagung memastikan akan segera menyampaikan informasi lengkap melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Baru Dilantik, Langsung Ditahan
Penahanan ini menjadi sorotan tajam karena Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 pada Jumat (10/4/2026).
Sebelumnya, ia diketahui menjabat sebagai Anggota Ombudsman dan memiliki rekam jejak panjang di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Sorotan Publik dan Kredibilitas Lembaga
Kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI sebagai lembaga yang selama ini dikenal mengawasi pelayanan publik dan kinerja instansi pemerintah.
Penahanan seorang pimpinan lembaga negara dalam waktu singkat setelah pelantikan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menunggu Kejelasan Hukum
Publik kini menanti transparansi dan kejelasan dari Kejaksaan Agung terkait perkara yang menjerat Hery Susanto, termasuk pasal yang disangkakan dan kronologi kasus.
“Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujar pengamat hukum.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian nasional dalam beberapa hari ke depan. (*)
Poin Utama Berita
- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditahan Kejagung
- Ditahan di Gedung Jampidsus Kejagung Jakarta Selatan
- Belum ada penjelasan resmi terkait kasus yang menjerat
- Hery baru dilantik 10 April 2026 untuk periode 2026–2031
- Kejagung janji segera beri keterangan pers
- Kasus berpotensi memengaruhi kepercayaan publik

















