SUMENEP | Sentrapos.co.id – Penemuan puluhan paket diduga narkotika jenis kokain menggegerkan warga di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.
Sebanyak 23 paket mencurigakan ditemukan di kawasan pantai pada Senin (13/4/2026), dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Paket-paket tersebut diketahui bertuliskan “BUGATTI” dan diduga kuat berisi kokain.
Berawal dari Laporan Warga
Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan benda asing yang berserakan di pesisir pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Giligenting langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan paket dalam dua kondisi berbeda: sebagian tersimpan dalam bungkusan terpal, sementara lainnya tercecer di sekitar pantai.
Rincian Temuan di Lokasi
Sebanyak 9 paket ditemukan dalam satu bungkusan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya tersebar di area pesisir. Seluruh paket dikemas dalam plastik dengan label mencolok bertuliskan “BUGATTI”.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, memastikan seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba.
Saat ini, paket tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Anang, Selasa (14/4/2026).
Diduga Jalur Laut Jadi Modus Penyelundupan
Pihak kepolisian kini mendalami asal-usul paket, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Jalur laut di wilayah kepulauan seperti Giligenting diduga kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan barang terlarang.
Polisi Ajak Masyarakat Waspada
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga masa depan generasi muda,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan narkotika di wilayah Jawa Timur, sekaligus menjadi peringatan serius akan ancaman peredaran gelap melalui jalur laut. (*Detik.com)
Poin Utama Berita
- 23 paket diduga kokain ditemukan di Pantai Sumenep
- Total berat barang bukti mencapai 27,83 kilogram
- Paket bertuliskan “BUGATTI” ditemukan dalam terpal dan tercecer
- Penemuan bermula dari laporan masyarakat
- Polisi amankan barang bukti dan kirim ke lab forensik
- Dugaan kuat jalur laut digunakan untuk penyelundupan
- Polisi ajak masyarakat berperan aktif melawan narkoba

















