Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Terseret Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

19
×

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Terseret Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi guna mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap dalam pekan ini.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Pekan ini penyidik melakukan penggeledahan secara bertahap di wilayah Tulungagung untuk melengkapi alat bukti,” ujar Budi, Kamis (16/4/2026).

Berawal dari OTT, Bukti Menguat

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” tegas Asep.

Selain Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Modus Tekanan dan “Surat Mundur”

Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga menggunakan jabatannya untuk menekan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu modus yang digunakan adalah meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.

Dokumen tersebut diduga dijadikan alat kontrol untuk memaksa pejabat mengikuti perintah, termasuk dalam pengumpulan uang.

“Para pejabat seolah memiliki ‘utang’ dan terus ditagih secara berkala oleh ajudan,” ungkap sumber penyidikan.

Diduga Tarik “Jatah” hingga 50 Persen Proyek

Tak hanya pemerasan, KPK juga menemukan indikasi pengaturan proyek dan pengadaan barang dan jasa di sejumlah OPD.

Gatut diduga:

  • Menentukan pemenang lelang proyek
  • Menunjuk langsung rekanan tertentu
  • Meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai proyek

Total permintaan uang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan realisasi penerimaan sekitar Rp2,7 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang hingga pembagian tunjangan hari raya (THR).

KPK Sita Uang dan Barang Mewah

Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Uang tunai Rp335,4 juta
  • Dokumen penting
  • Barang bukti elektronik
  • Barang mewah

KPK juga menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegas KPK. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK geledah sejumlah lokasi di Tulungagung
  • Bupati Gatut Sunu Wibowo jadi tersangka korupsi
  • Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT)
  • Modus: tekanan pejabat dengan surat pengunduran diri
  • Dugaan pemerasan mencapai Rp5 miliar
  • Realisasi uang yang diterima sekitar Rp2,7 miliar
  • Indikasi pengaturan proyek dan “jatah” hingga 50%
  • KPK sita uang tunai, dokumen, dan barang mewah