Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

KPK Limpahkan Kasus Suap Hakim PN Depok ke Pengadilan, Dirut PT Karabha Digdaya Jadi Terdakwa

54
×

KPK Limpahkan Kasus Suap Hakim PN Depok ke Pengadilan, Dirut PT Karabha Digdaya Jadi Terdakwa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok ke tahap penuntutan.

Salah satu terdakwa dalam perkara ini adalah Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya. Selain itu, Berliana Tri Kusuma juga turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pelimpahan perkara ini menandai dimulainya proses persidangan di pengadilan.

“Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan perkara pemberi suap hakim PN Depok atas nama Trisnadi Yulrisman dan Berliana Tri Kusuma,” ujar Budi, Kamis (16/4/2026).

Penahanan Dipindahkan untuk Kepentingan Sidang

Untuk mempermudah proses persidangan, KPK memindahkan lokasi penahanan kedua terdakwa:

  • Trisnadi ditahan di Rutan Kebon Waru
  • Berliana ditempatkan di Rutan Wanita Bandung

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung, yang akan menangani persidangan perkara tersebut.

“Pemindahan ini untuk memudahkan para terdakwa mengikuti proses persidangan,” jelas Budi.

KPK kini menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan. Dengan masuknya perkara ke tahap penuntutan, publik dapat memantau jalannya proses hukum secara terbuka.

Berawal dari OTT, Dugaan Suap Rp850 Juta

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026.

Dalam konstruksi perkara, PT Karabha Digdaya diduga memberikan uang sebesar Rp850 juta kepada pihak pengadilan sebagai imbalan untuk mempercepat proses eksekusi lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi.

“Masyarakat dapat mencermati setiap fakta persidangan secara lengkap dan transparan,” tegas Budi.

KPK menduga praktik suap ini melibatkan sejumlah pihak di lingkungan PN Depok guna memuluskan proses hukum yang tengah berjalan.

KPK Dalami Aliran Dana dan Peran Pihak Lain

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami:

  • Peran masing-masing pihak dalam kasus
  • Aliran dana suap
  • Kemungkinan keterlibatan pihak lain

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor peradilan.


Poin Utama Berita

  • KPK limpahkan kasus suap hakim PN Depok ke pengadilan
  • Dirut PT Karabha Digdaya jadi terdakwa utama
  • Total dugaan suap mencapai Rp850 juta
  • Kasus bermula dari OTT Februari 2026
  • Penahanan terdakwa dipindah ke Bandung
  • Sidang akan digelar di PN Bandung
  • KPK dalami aliran dana dan pihak terlibat
  • Publik dapat memantau jalannya persidangan