Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Heboh! Lexus Rp1,3 Miliar Nyaris Ditarik Paksa, Diduga BPKB Palsu Seret Nama BFI Finance

20
×

Heboh! Lexus Rp1,3 Miliar Nyaris Ditarik Paksa, Diduga BPKB Palsu Seret Nama BFI Finance

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector kembali memicu sorotan publik. Kali ini, mobil mewah Lexus RX350 milik warga Surabaya, Andy Pratomo, nyaris disita meski dibeli secara tunai senilai Rp1,3 miliar.

Peristiwa tersebut menyeret nama BFI Finance yang diduga mengutus debt collector dengan membawa dokumen tidak sah, termasuk BPKB yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dugaan Dokumen Palsu Mengemuka

Andy mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan serius pada dokumen yang ditunjukkan pihak debt collector. Salah satunya terkait Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dinilai tidak valid.

“Itu bukan BPKB asli. Formatnya print biasa, bukan resmi. Bahkan tipe kendaraan yang tercantum tidak sesuai. Ini jelas palsu,” tegas Andy.

Lebih mencengangkan, dalam dokumen tersebut tercantum tipe kendaraan Lexus RX250—yang menurut Andy tidak pernah diproduksi secara global.

“RX 250 itu tidak ada di dunia. Yang ada RX 270, RX 300, RX 350. Ini sudah jelas janggal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, muncul pula dokumen perjanjian fidusia atas nama orang lain yang tidak dikenalnya, menambah kuat dugaan adanya praktik pemalsuan dokumen.


Debt Collector Diduga Intimidatif

Andy juga menyoroti sikap debt collector yang datang ke kediamannya. Ia menyebut tindakan mereka cenderung intimidatif, bahkan memicu keributan di lingkungan sekitar.

“Mereka bentak-bentak, marah-marah, sangat percaya diri dengan dokumen yang dibawa. Padahal jelas-jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Kejadian ini bermula saat kendaraan tersebut hendak ditarik paksa dengan dalih adanya tunggakan kredit, padahal mobil tersebut dibeli secara tunai dan memiliki dokumen sah.


Sudah Dilaporkan, Proses Masih Mandek

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak Desember 2025. Namun hingga kini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

Andy mengaku baru sekali menjalani pemeriksaan dan belum ada perkembangan signifikan.

“Masih lidik, belum naik ke sidik. Saya berharap ada kejelasan hukum,” katanya.

Ia juga berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar ada tindakan tegas terhadap pihak terkait.

“Kalau perlu izinnya dicabut. Ini bukan kasus sepele, ini bisa merugikan banyak orang,” tegas Andy.


Indikasi Modus Serupa

Andy menduga kasus serupa tidak hanya menimpa dirinya. Ia menyebut adanya informasi bahwa praktik serupa juga dialami korban lain.

“Saya dengar bukan saya saja. Ini harus diusut tuntas karena bisa jadi modus,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. (*)


Poin Utama Berita

  • Lexus RX350 milik warga Surabaya nyaris ditarik paksa debt collector
  • Mobil dibeli tunai Rp1,3 miliar, bukan kredit
  • Diduga ada BPKB palsu dan dokumen fidusia fiktif
  • Tipe kendaraan dalam dokumen tidak sesuai (RX250)
  • Debt collector bertindak intimidatif di lokasi
  • Kasus dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, masih tahap penyelidikan
  • Korban akan laporkan ke OJK dan minta sanksi tegas
  • Dugaan modus serupa terjadi pada korban lain
error: Content is protected !!