Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Oknum Satpol PP Gunungkidul Diciduk Curi Burung dan Sepeda, BKPPD Langsung Nonaktifkan

47
×

Oknum Satpol PP Gunungkidul Diciduk Curi Burung dan Sepeda, BKPPD Langsung Nonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GUNUNGKIDUL, SENTRAPOS.CO.IDBadan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Gunungkidul (BKPPD) resmi memberhentikan sementara oknum anggota Satpol PP berinisial RDS alias Jeje (29), yang terjerat kasus pencurian burung dan sepeda kayuh.

RDS yang merupakan warga Kapanewon Wonosari itu ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan serangkaian aksi kriminal di wilayah Gunungkidul.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemberhentian sementara,” tegas Sunawan, Rabu (22/4/2026).

Status ASN Terancam Dicabut

Diketahui, RDS merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

BKPPD menyatakan, status kepegawaian RDS kini menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Selama ditahan diberhentikan sementara, status kepegawaiannya menunggu putusan pengadilan,” jelas Sunawan.

Ia menambahkan, jika terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana lebih dari dua tahun, maka yang bersangkutan berpotensi diberhentikan secara permanen.

Aksi Pencurian dan Perusakan CCTV

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polsek Wonosari menangkap RDS atas dugaan pencurian di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Wonosari, Tri Wibawa, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada malam hari saat kondisi lingkungan sepi.

“Dalam salah satu kasus, tersangka juga merusak CCTV untuk menghilangkan jejak,” ungkap Tri Wibawa.

Aksi yang dilakukan meliputi:

  • Pencurian burung milik warga
  • Pencurian sepeda kayuh jenis MTB
  • Perusakan kamera pengawas (CCTV)

Polisi memastikan pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penegasan Integritas ASN

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

BKPPD menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas ASN dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

“Kami menunggu putusan pengadilan, dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sunawan. (*)


Poin Utama Berita

  • Oknum Satpol PP Gunungkidul ditangkap karena pencurian
  • BKPPD langsung menjatuhkan pemberhentian sementara
  • Pelaku berstatus PPPK paruh waktu (ASN)
  • Aksi meliputi pencurian burung, sepeda, dan perusakan CCTV
  • Terancam diberhentikan permanen jika divonis lebih dari 2 tahun
  • Polisi tangani kasus, proses hukum masih berjalan