BADUNG | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian masih mendalami dugaan praktik penipuan daring (scam) yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah penginapan kawasan Kuta, Bali. Kasus ini mencuat setelah penggerebekan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Selasa (27/4/2026).
Kapolresta Denpasar, Leonardo D Simatupan, mengungkapkan sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 26 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).
“Kami mengamankan 27 orang. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring,” tegas Leonardo, Selasa (28/4/2026).
Diduga Jadi Operator Scam Internasional
Dari hasil pemeriksaan awal, para WNA diduga berperan sebagai operator dalam jaringan penipuan online yang terorganisir.
Polisi menemukan sejumlah ruangan di penginapan yang telah dimodifikasi menjadi pusat operasional.
“Beberapa kamar diubah menjadi ruang kerja dengan perangkat elektronik lengkap,” ungkap Leonardo.
Ruang Kerja Canggih dengan Internet Satelit
Lokasi penggerebekan memperlihatkan sistem kerja yang terstruktur. Polisi menemukan:
- Laptop dan ponsel dalam jumlah banyak
- Jaringan internet berbasis satelit
- Perangkat komunikasi digital
Temuan ini mengindikasikan operasi scam dilakukan secara profesional dan sistematis.
Ditemukan Atribut Mirip Aparat Asing
Polisi juga menyita atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Atribut tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan korban dalam menjalankan aksi penipuan.
“Atribut ini kemungkinan digunakan untuk memperdaya korban agar percaya,” jelasnya.
Indikasi Penyekapan Terungkap
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dugaan adanya praktik penyekapan terhadap beberapa orang di dalam penginapan.
Temuan ini membuka kemungkinan adanya unsur kejahatan lain di luar penipuan daring.
Libatkan WNA dari Berbagai Negara
Para WNA yang diamankan berasal dari sejumlah negara, termasuk Filipina dan Kenya. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.
Polisi kini berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali untuk menelusuri status keimigrasian mereka.
Diduga Bagian Sindikat Internasional
Penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya sindikat besar di baliknya,” tegas Leonardo.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan Bali sebagai salah satu target operasi kejahatan siber lintas negara. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi gerebek penginapan di Kuta, Bali
- 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dan 1 WNI
- Diduga menjadi operator penipuan daring (scam)
- Ruangan dimodifikasi menjadi pusat operasional digital
- Ditemukan perangkat elektronik dan internet satelit
- Polisi sita atribut menyerupai aparat luar negeri
- Ada indikasi penyekapan di lokasi
- Diduga terkait jaringan sindikat internasional

















