LUMAJANG | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian dari Polres Lumajang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Penggerebekan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi sempat mengamankan tiga orang. Namun, setelah pemeriksaan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyampaikan tersangka berinisial MS (41), warga Kecamatan Randuagung.
“Tersangka satu orang, atas nama MS. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba,” ujar Suprapto, Selasa (28/4/2026).
Bukan Pegawai Dinas, Melainkan Pekerja Proyek
Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menegaskan bahwa tersangka bukan pegawai dinas, melainkan pekerja proyek renovasi aula.
“Yang ditangkap adalah pekerja dari kontraktor proyek renovasi, bukan pegawai Dindikbud,” jelas Patria.
Dua orang lain yang sempat diamankan merupakan pegawai kebersihan dan penjaga aula. Keduanya telah dibebaskan setelah hasil tes urine menunjukkan negatif.
Polisi Sita Sabu dan Ganja
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah tertentu yang disimpan di dalam tas pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Sabu seberat 3,36 gram
- Ganja seberat 1,30 gram
- Timbangan elektrik
- Plastik klip
- Uang tunai Rp 750 ribu
- Dua unit ponsel
- Sepeda motor
“Barang bukti ditemukan di dalam tas milik tersangka,” ungkap Suprapto.
Asal Narkoba Masih Didalami
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul narkotika yang dimiliki tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait sumber barang tersebut,” tegasnya.
Imbauan: Lingkungan Kerja Harus Bersih dari Narkoba
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari narkoba,” ujar aparat.
Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan menjadi efek jera serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di daerah. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi gerebek aula Dindikbud Lumajang terkait narkoba
- Tiga orang diamankan, satu ditetapkan sebagai tersangka
- Tersangka merupakan pekerja proyek renovasi
- Dua pegawai dinas dinyatakan negatif dan dibebaskan
- Polisi sita sabu dan ganja sebagai barang bukti
- Ditemukan alat pendukung seperti timbangan dan plastik klip
- Asal narkoba masih dalam penyelidikan
- Kasus jadi peringatan bahaya narkoba di lingkungan kerja

















