BLITAR | Sentrapos.co.id — Aksi pencurian di lingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Seorang residivis berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, ditangkap polisi usai membobol tiga sekolah dengan modus merusak fasilitas keamanan dan menggasak barang berharga.
Yang mencengangkan, pelaku menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja untuk mengangkut hasil curian.
Wakapolres Blitar, Kompol A Rizky Fardian Caropeboka, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa.
“Tim Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap pencurian di tiga sekolah sesuai laporan yang masuk,” tegas Rizky saat konferensi pers, Jumat (24/4/2026).
Rusak CCTV hingga Bobol Ruangan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu melumpuhkan sistem pengawasan dengan merusak CCTV di lokasi sekolah. Setelah itu, pelaku merusak jendela, tralis, hingga pintu ruangan untuk masuk dan mengambil barang.
Barang-barang yang dicuri antara lain perangkat penunjang kegiatan belajar mengajar.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk, dan kipas angin dengan total kerugian sekitar Rp21,9 juta,” jelasnya.
Tiga Sekolah Jadi Sasaran
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat tiga lokasi sekolah yang menjadi target pelaku, yakni:
- SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Doko
- SDN Popoh 3, Kecamatan Selopuro
- MI Darul Huda, Kecamatan Doko
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan aksi di lokasi terakhir.
Motor Ninja Jadi Alat Operasi
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian. Kendaraan tersebut menjadi bagian penting dalam operasional aksi kejahatan pelaku.
Terancam 7 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Barang bukti nantinya akan dikembalikan karena merupakan fasilitas sekolah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Rizky.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi institusi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan guna mencegah tindak kriminal serupa. (*)
Poin Utama Berita
- Residivis SP ditangkap usai bobol 3 sekolah di Blitar
- Pelaku sudah 4 kali terlibat kasus kriminal
- Modus merusak CCTV, jendela, tralis, dan pintu
- Barang curian berupa laptop, proyektor, speaker, dll
- Total kerugian mencapai Rp21,9 juta
- Gunakan motor Kawasaki Ninja untuk operasional
- Tiga sekolah jadi sasaran di Doko dan Selopuro
- Terancam hukuman 7 tahun penjara

















