Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Tragis! Pelajar Tewas di Kali Adem Tangerang, 14 Remaja Ditangkap—Tawuran via Instagram Berujung Maut

39
×

Tragis! Pelajar Tewas di Kali Adem Tangerang, 14 Remaja Ditangkap—Tawuran via Instagram Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG | Sentrapos.co.id — Kasus penemuan jasad pelajar yang mengapung di Muara Kaliadem, Desa Karangserang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan 14 pelajar sebagai terduga pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari laporan warga pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Kami menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad pelajar. Tim langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi korban,” ujar Indra, Jumat (17/4/2026).

Korban diketahui merupakan pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

“Dari pemeriksaan awal ditemukan luka pada bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi juga ditemukan sepeda motor korban dalam kondisi terkunci,” jelasnya.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk proses visum dan autopsi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan 14 pelajar di berbagai lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tragis ini berawal dari rencana tawuran yang diinisiasi melalui media sosial Instagram pada 7 April 2026.

Dua kelompok pelajar kemudian sepakat bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri, pada malam hari.

“Terjadi aksi kejar-kejaran hingga kelompok korban dihadang oleh kelompok pelaku yang jumlahnya lebih banyak dan membawa senjata tajam,” ungkap Indra.

Dalam situasi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan tidak mampu melarikan diri. Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke Kali Adem, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Maskuri, menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya seragam korban, tas, sepeda motor Honda Scoopy, tujuh senjata tajam jenis corbek, serta lima unit kendaraan pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa fenomena tawuran pelajar dapat berujung pada hilangnya nyawa dan masa depan generasi muda,” tegas Maskuri.

Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku utama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya laten tawuran pelajar yang kini semakin mudah dipicu melalui media sosial, serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini. (*)


Poin Utama Berita

  • Pelajar 16 tahun ditemukan tewas di Kali Adem Tangerang
  • Polisi tangkap 14 pelaku, 1 orang masih DPO
  • Tawuran direncanakan melalui media sosial Instagram
  • Korban dikeroyok setelah terjatuh dari motor
  • Sempat lompat ke kali, namun meninggal akibat luka
  • Polisi amankan senjata tajam dan kendaraan pelaku
  • Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak
  • Kasus jadi peringatan serius bahaya tawuran pelajar