PEMALANG | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Seorang siswa kelas 1 SD berinisial S (9) dilaporkan tidak masuk sekolah selama lebih dari dua bulan, setelah diduga mengalami tekanan psikologis di lingkungan sekolah.
Orang tua siswa, Arsyad Tugimin (40), menyebut peristiwa ini bermula dari unggahan pribadinya di media sosial terkait edukasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta larangan pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan infak di sekolah negeri.
“Tujuan saya hanya mengedukasi, bukan menyerang sekolah mana pun,” ujar Arsyad, Sabtu (2/5/2026).
Ortu Klaim Anak Dikeluarkan Secara Lisan
Arsyad mengaku sempat dipanggil pihak sekolah setelah unggahannya viral. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut terjadi perdebatan dengan kepala sekolah.
Ia bahkan mengklaim anaknya diminta keluar dari sekolah secara lisan.
“Disampaikan langsung, mulai besok anak kamu saya keluarkan,” ungkapnya.
Meski sempat difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan diminta kembali bersekolah, Arsyad menyebut kondisi anaknya tidak membaik.
Anak Mengaku Malu, Enggan Kembali ke Sekolah
Menurut Arsyad, anaknya mengalami tekanan psikologis setelah kembali ke sekolah. Ia mengaku sang anak sering dipanggil menggunakan nama orang tuanya oleh guru, bahkan melalui pengeras suara.
“Anak saya merasa malu dan akhirnya tidak mau sekolah lagi,” jelasnya.
Sejak saat itu, anak tersebut tidak lagi masuk sekolah hingga lebih dari dua bulan.
Pihak Sekolah Bantah Tuduhan Bullying
Kepala SDN 1 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa siswa tersebut tidak pernah dikeluarkan dan masih berstatus aktif.
“Statusnya masih aktif, hanya tercatat tidak masuk (alpha),” tegasnya.
Pihak sekolah juga mengklaim telah berupaya melakukan mediasi dan bahkan mendatangi rumah siswa untuk membujuk agar kembali bersekolah.
Sekolah Sebut Tidak Ada Perundungan
Terkait dugaan bullying, pihak sekolah menyatakan tidak ada perundungan. Menurutnya, kejadian tersebut hanya bagian dari pembinaan siswa.
“Awalnya justru anak tersebut yang membully temannya. Kami hanya memberikan pembinaan,” jelas Sri.
Sekolah juga membantah adanya pungutan LKS serta menegaskan bahwa program MBG bukan tanggung jawab sekolah.
Polisi Selidiki, Proses Klarifikasi Berjalan
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak awal Maret 2026. Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan akan melanjutkan klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Hak Pendidikan Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Orang tua korban berharap anaknya bisa kembali bersekolah, namun terkendala jika harus pindah sekolah karena faktor akses dan transportasi.
“Saya hanya ingin anak saya bisa sekolah seperti anak-anak lainnya,” pungkas Arsyad. (*)
Poin Utama Berita
- Kasus dugaan bullying siswa SD di Pemalang viral
- Siswa kelas 1 tidak sekolah lebih dari 2 bulan
- Orang tua klaim anak dikeluarkan secara lisan
- Anak mengaku malu dan mengalami tekanan psikologis
- Pihak sekolah bantah tuduhan bullying dan pemecatan
- Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan
- Kasus menyoroti pentingnya perlindungan hak pendidikan anak

















