SURABAYA | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, sejumlah individu dipampang dengan tuduhan sebagai pelaku kekerasan seksual, disertai klaim bukti percakapan. Namun, informasi tersebut memicu polemik karena menyangkut perlindungan identitas dan proses hukum yang berlaku.
Kampus Benarkan Ada Kasus, Bukan Peristiwa Baru
Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, membenarkan adanya kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa kasus tersebut bukan kejadian baru dan telah ditangani sesuai prosedur.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Satgas PPKPT sesuai mekanisme yang berlaku di perguruan tinggi,” ujar Pulung, Rabu (29/4/2026).
Tiga Kasus Selesai, Satu Masih Diproses
Pulung menjelaskan, sebagian kasus telah selesai ditangani dan pelaku telah dijatuhi sanksi berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Tiga kasus sudah diberikan sanksi, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penanganan,” jelasnya.
Korban juga disebut telah mendapatkan pendampingan sesuai standar penanganan.
Identitas Dilindungi Sesuai Regulasi
Unair menegaskan tidak dapat membuka identitas pelaku maupun korban secara rinci karena terikat aturan hukum, termasuk perlindungan data pribadi dan etika penanganan kasus kekerasan seksual.
“Identitas dan detail kasus tidak dapat dipublikasikan karena diatur dalam regulasi yang berlaku,” tegas pihak kampus.
Hal ini mencakup ketentuan perlindungan dalam Permendikbudristek serta regulasi terkait data pribadi.
Komitmen Ciptakan Kampus Aman
Pihak kampus menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan seluruh civitas akademika,” tegas Pulung.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Seiring viralnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas atau konten yang belum terverifikasi, terutama yang dapat merugikan pihak tertentu.
“Penyebaran informasi sensitif tanpa verifikasi dapat berdampak hukum dan psikologis,” menjadi perhatian penting dalam kasus ini.
Kesimpulan
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unair menjadi pengingat pentingnya penanganan yang profesional, transparan, dan tetap menjaga hak semua pihak.
Pihak kampus memastikan penanganan berjalan sesuai aturan, sementara publik diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. (*)
Poin Utama Berita
- Dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unair viral di media sosial
- Kampus benarkan kasus, namun bukan kejadian baru
- Tiga kasus sudah dijatuhi sanksi, satu masih diproses
- Korban mendapat pendampingan dari Satgas PPKPT
- Identitas pelaku dan korban dilindungi sesuai regulasi
- Kampus tegaskan komitmen ciptakan lingkungan aman
- Imbauan tidak menyebarkan informasi sensitif

















