Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Skandal Dapur MBG Surabaya! 210 Siswa Keracunan, Ternyata 84 Dapur Belum Kantongi Sertifikat Higiene

72
×

Skandal Dapur MBG Surabaya! 210 Siswa Keracunan, Ternyata 84 Dapur Belum Kantongi Sertifikat Higiene

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Surabaya. Dapur penyedia makanan yang diduga menjadi sumber keracunan ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kasus tersebut mencuat setelah sekitar 210 siswa dan guru dari sejumlah sekolah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, mengalami mual, muntah, pusing hingga diare usai menyantap menu MBG berupa daging krengsengan pada Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Insiden ini langsung memicu sorotan publik terhadap standar keamanan pangan dan pengawasan dapur program MBG di Surabaya.

Ratusan Korban Jalani Perawatan Medis

Direktur Utama RS Ibu dan Anak IBI Surabaya, dr Ramli Tarigan, mengungkapkan sebagian besar pasien mengalami gangguan pencernaan akut.

“Tujuh anak. Semua rata-rata mual, muntah, mencret (diare),” kata dr Ramli.

Pihak rumah sakit bahkan sempat menangani lebih dari 120 korban saat kejadian berlangsung. Namun kondisi para siswa kini mulai membaik.

“Saat ini tinggal 3 pasien yang dirawat dari 7 pasien. Alhamdulillah sudah membaik. Rencananya semua hari ini bisa pulang,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Meski mayoritas korban telah dipulangkan, pemantauan kesehatan tetap dilakukan bersama puskesmas setempat untuk mengantisipasi dampak lanjutan.


Dinkes Bongkar Dugaan Pelanggaran Higiene di Dapur MBG

Fakta mengejutkan terungkap dalam hearing DPRD Surabaya pada Rabu (13/5/2026). Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr Billy Daniel Messakh, menyebut dapur SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum memiliki SLHS sebagaimana diwajibkan dalam operasional MBG.

“SPPG Bubutan Tembok Dukuh sampai saat investigasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegas dr Billy.

Tak hanya itu, investigasi Dinkes menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses pengolahan makanan.

Beberapa temuan tersebut di antaranya:

  • Proses pencairan daging dilakukan di suhu ruang selama sekitar dua jam.
  • Banyak lalat ditemukan di area dapur produksi.
  • Perangkap serangga tidak memenuhi standar.
  • Pintu dapur tanpa penghalang serangga.
  • Dugaan akses tikus ke area produksi.
  • Penyimpanan bahan matang bercampur dengan bahan mentah dalam chiller.

“Selama itu lingkungan lalat cukup banyak. Trap insect tidak memenuhi standar, lalat bisa keluar masuk,” ungkap dr Billy.

Ia juga menyoroti adanya jeda waktu cukup panjang dalam proses perebusan, pendinginan, pengirisan hingga pemasakan akhir daging krengsengan yang berpotensi memicu kontaminasi pangan.


Nilai Inspeksi Dapur Masuk Kategori Tidak Memenuhi Syarat

Hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan pada 11 Mei 2026 menunjukkan dapur SPPG Bubutan Tembok Dukuh hanya memperoleh nilai 81,85 persen dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Meski demikian, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium yang diperkirakan keluar pekan depan.

Dinkes menduga keracunan dipicu kontaminasi kimia atau toksin bakteri tertentu karena gejala muncul sangat cepat, yakni sekitar 30 hingga 60 menit setelah makanan dikonsumsi.

“Kemungkinan penyebab sementara mengarah pada kontaminasi kimiawi pada makanan, toksin Staphylococcus aureus, atau Bacillus cereus tipe emetik,” jelas dr Billy.


Kepala SPPG Akui Belum Kantongi SLHS

Dalam hearing DPRD Surabaya, Kepala SPPG Bubutan Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla, akhirnya mengakui dapurnya memang belum memiliki SLHS.

Pengakuan tersebut sekaligus membantah pernyataannya sebelumnya yang menyebut seluruh sertifikasi telah lengkap.

“Belum (memiliki SLHS pada dapur SPPG),” kata Chafi kepada wartawan.

Ia berdalih terjadi kesalahpahaman terkait proses administrasi sertifikasi.

“Saya mengira proses pendaftaran itu sudah termasuk. Ternyata memang masih ada tahap verifikasi terakhir,” ujarnya.

Meski demikian, Chafi mengklaim beberapa sertifikat lain seperti halal dan penjamah makanan telah dikantongi.


84 Dapur MBG di Surabaya Ternyata Belum Bersertifikat

Di tengah polemik keracunan massal tersebut, fakta lain yang tak kalah mengejutkan ikut terungkap.

Data per 13 Mei 2026 menunjukkan dari total 133 SPPG di Surabaya, baru 49 dapur yang telah memiliki SLHS. Artinya, masih ada 84 dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.

Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, menyebut sebagian dapur memang masih dalam proses pengajuan.

“84 SPPG belum memiliki SLHS,” ungkap Kusmayanti dalam hearing DPRD Surabaya.

Meski demikian, dapur yang telah beroperasi diwajibkan segera mendaftarkan SLHS maksimal 30 hari sejak mulai operasional.

“Yang menjadi catatan bagi kami adalah jika telah operasional dan belum mendaftar sama sekali SLHS baru itu menjadi sebuah kesalahan,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius publik dan DPRD Surabaya karena menyangkut keselamatan siswa dalam program makan gratis yang seharusnya menjamin kualitas gizi sekaligus keamanan pangan. (*)


Poin Utama Berita

  • 210 siswa dan guru di Surabaya mengalami keracunan usai menyantap MBG.
  • Dapur SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum memiliki SLHS.
  • Dinkes menemukan banyak pelanggaran higiene sanitasi.
  • Daging dicairkan di suhu ruang selama dua jam.
  • Banyak lalat dan dugaan akses tikus ditemukan di dapur.
  • Nilai inspeksi dapur masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  • Dugaan penyebab keracunan mengarah pada toksin bakteri atau kontaminasi kimia.
  • Kepala SPPG akhirnya mengakui belum memiliki SLHS.
  • Dari 133 dapur MBG di Surabaya, 84 belum bersertifikat higiene sanitasi.
  • DPRD Surabaya menyoroti lemahnya pengawasan program MBG.