JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan, khususnya terkait pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami proses administrasi pemeriksaan PBB yang dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
“Para saksi didalami terkait proses administrasi dalam pemeriksaan PBB, termasuk mekanisme dan proses bisnisnya,” ujar Budi, Rabu (29/4/2026).
Fokus pada Proses Administrasi dan Mekanisme Pajak
Penyidikan tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menelusuri bagaimana sistem dan prosedur pemeriksaan pajak dijalankan.
KPK mendalami:
- Proses pengajuan pemeriksaan pajak
- Mekanisme penentuan nilai PBB
- Alur bisnis pemeriksaan pajak (Single Tax)
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap celah penyimpangan yang berpotensi dimanfaatkan dalam praktik korupsi.
17 Saksi Diperiksa, Tiga Klaster Diselidiki
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 17 saksi dari berbagai pihak, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, hingga pihak swasta.
Pemeriksaan dibagi dalam tiga klaster utama:
- Wajib pajak
- Konsultan pajak
- Petugas pajak
“Dengan pemeriksaan ini, peran masing-masing pihak dalam dugaan suap pengaturan nilai pajak bisa terlihat secara utuh,” tegas Budi.
Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurangan nilai PBB milik perusahaan PT Wanatiara Persada.
KPK menduga praktik korupsi berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Penyidik kini masih menelusuri:
- Aliran dana suap
- Keterlibatan pihak lain
- Pola negosiasi antara wajib pajak dan petugas
5 Tersangka Ditetapkan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, terdiri dari:
- Pejabat KPP Madya Jakarta Utara
- Konsultan pajak
- Pihak swasta
Mereka diduga berperan dalam pengaturan nilai pajak untuk kepentingan tertentu.
Penelusuran Aset Dimulai
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga mulai menelusuri aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Penyidik telah memulai penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini,” ungkap Budi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.
KPK Tegaskan Komitmen Bersih-bersih Pajak
Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor perpajakan masih rawan praktik korupsi, terutama dalam proses penentuan nilai pajak.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. (*)
Poin Utama Berita
- KPK dalami dugaan korupsi PBB di Jakarta Utara
- 17 saksi telah diperiksa dari tiga klaster utama
- Fokus penyidikan pada mekanisme pemeriksaan pajak
- Dugaan suap terkait pengurangan pajak PT Wanatiara Persada
- Lima tersangka telah ditetapkan
- Penelusuran aset hasil korupsi mulai dilakukan
- Kasus terjadi dalam rentang 2021–2026

















