Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Penyidikan Diperluas ke Travel Haji

25
×

KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Penyidikan Diperluas ke Travel Haji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan memanggil Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, sebagai saksi pada Kamis (23/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman kasus yang melibatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta dugaan praktik jual beli dan pengisian kuota haji di sejumlah biro perjalanan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB (Khalid Basalamah) sebagai salah satu pihak PIHK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengurai alur distribusi kuota haji khusus yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur percepatan keberangkatan jemaah haji khusus dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami meyakini saksi akan kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tambah Budi.

Sebelumnya, Khalid Basalamah juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada September 2025. Dalam proses tersebut, KPK mengungkap adanya pengembalian uang terkait dugaan praktik percepatan keberangkatan haji khusus yang dinilai sebagai bentuk pemerasan oleh oknum tertentu di lingkungan Kementerian Agama.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta beberapa pihak dari perusahaan travel haji dan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kasus ini terus berkembang dengan dugaan adanya kongkalikong antara penyelenggara ibadah haji dan oknum pejabat, termasuk aliran dana dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK panggil Khalid Basalamah sebagai saksi kasus korupsi kuota haji
  • Pemeriksaan bagian dari penyidikan lanjutan PIHK dan travel haji
  • Dugaan praktik jual beli dan pengaturan kuota haji khusus
  • KPK dalami aliran dana dan mekanisme percepatan keberangkatan
  • Kasus telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk eks Menag
  • Penyidikan dilakukan secara maraton untuk mengurai jaringan kasus
error: Content is protected !!