PEKALONGAN | Sentrapos.co.id — Konflik antara grup musik NDX AKA dengan promotor festival Gelombang Cinta, AL Organizer, memanas dan berujung saling somasi hingga ancaman proses hukum.
Perselisihan bermula dari penundaan jadwal acara yang semula digelar pada 26 Maret 2026 menjadi 7 Mei 2026 akibat kendala venue. Perubahan jadwal tersebut memicu perbedaan sikap antara kedua belah pihak.
Sengketa DP Jadi Pemicu Utama
Kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan sebelumnya, perubahan jadwal sepihak oleh penyelenggara menyebabkan uang muka (DP) dinyatakan hangus.
“Ketentuan DP hangus sudah menjadi kesepakatan sejak awal, bahkan pada event sebelumnya,” tegas Denny.
Namun, pihak promotor disebut justru meminta pengembalian dana (recovery), bukan membahas penjadwalan ulang.
NDX AKA diketahui telah memberikan kebijakan dengan mengembalikan sebagian dana sebesar Rp35 juta dari total Rp85 juta yang telah dibayarkan.
Imbauan Refund Picu Polemik
Melalui akun resminya, NDX AKA kemudian mengumumkan pembatalan tampil di acara tersebut dan mengimbau penggemar untuk melakukan refund tiket.
“Ini bentuk tanggung jawab moral kami agar penggemar tidak dirugikan,” jelas Denny.
Namun, langkah tersebut memicu reaksi dari pihak promotor yang menilai imbauan tersebut berdampak negatif terhadap penyelenggaraan acara.
Promotor Klaim Rugi Rp1,7 Miliar
Kuasa hukum promotor AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, menyatakan bahwa imbauan tersebut menyebabkan kerugian besar akibat refund massal.
“Kerugian mencapai Rp1,7 miliar akibat gelombang refund dan situasi yang tidak kondusif di media sosial,” ujarnya.
Pihak promotor pun melayangkan somasi dan melaporkan NDX AKA atas dugaan pelanggaran UU ITE.
NDX AKA Siap Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi hal tersebut, pihak NDX AKA menyatakan telah memberikan jawaban atas somasi serta melayangkan somasi balik.
“Kami beri waktu untuk klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Denny.
NDX AKA juga membuka kemungkinan melaporkan pihak promotor ke Polda Jawa Tengah apabila tidak ada itikad baik.
Media Sosial Jadi Pemicu Eskalasi
Perseteruan ini semakin memanas setelah percakapan dan komentar di media sosial memicu reaksi publik.
Promotor menilai komentar NDX AKA memicu kegaduhan, bahkan berpotensi mengganggu jalannya acara yang dijadwalkan ulang.
“Situasi di media sosial menjadi tidak kondusif dan merugikan penyelenggara,” kata pihak promotor.
Kesimpulan
Konflik antara NDX AKA dan promotor Gelombang Cinta menunjukkan pentingnya kejelasan kontrak dan komunikasi dalam industri hiburan.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa dinamika di media sosial dapat memperbesar dampak konflik bisnis hingga berujung pada proses hukum. (*)
Poin Utama Berita
- Konflik NDX AKA dan promotor Gelombang Cinta memanas
- Jadwal acara mundur picu sengketa DP
- NDX AKA klaim DP hangus sesuai kesepakatan
- Promotor minta pengembalian dana dan klaim rugi Rp1,7 miliar
- Imbauan refund dari NDX AKA picu polemik
- Kedua pihak saling somasi dan ancam jalur hukum
- Media sosial memperkeruh konflik

















