SEMARANG | Sentrapos.co.id – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pabrik narkotika skala besar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, termasuk seorang oknum anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial P merupakan anggota polisi yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
“Yang diamankan dua orang. Untuk oknum anggota polisi masih didalami keterlibatannya,” tegas Budi, Selasa (14/4/2026).
Berawal dari Laporan Warga di Jakarta Barat
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan dan pembuntutan, aparat lebih dulu menangkap P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan awal, P mengaku bekerja sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D.
“P diduga bertugas sebagai kurir yang dikendalikan oleh tersangka utama D,” ungkap Budi.
Penggerebekan Pabrik di Semarang
Berdasarkan pengembangan kasus, polisi bergerak ke Semarang dan berhasil menangkap D di kediamannya pada Kamis (9/4/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, aparat menemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium produksi narkotika jenis Zenith dalam skala besar.
“Petugas menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika,” jelas Budi.
Produksi narkotika golongan I tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan terorganisir.
8 Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Polda Metro Jaya kini masih memburu delapan orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Para pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini memiliki peran penting dalam distribusi maupun produksi narkotika.
“DPO ada delapan orang dan masih terus diburu petugas,” tegasnya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)
- Juncto UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, termasuk kemungkinan pidana penjara jangka panjang.
Jaringan Terorganisir Jadi Sorotan
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika yang melibatkan jaringan terorganisir lintas daerah.
Keterlibatan oknum aparat juga menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat,” tegas sumber kepolisian. (*)
Poin Utama Berita
- Polda Metro Jaya bongkar pabrik narkoba di Semarang
- Produksi narkotika jenis Zenith skala besar
- Dua pelaku ditangkap, satu oknum polisi
- Pengungkapan berawal dari laporan warga Jakarta Barat
- Gudang dijadikan laboratorium produksi narkoba
- Delapan orang masuk DPO dan masih diburu
- Pelaku terancam hukuman berat UU Narkotika
- Jaringan diduga terorganisir lintas daerah

















