SURABAYA | Sentrapos.co.id — Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret nama mantan camat di Surabaya menuai kecaman keras dari DPRD. Kasus ini mencuat setelah adanya aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya dan viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan jabatan oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa ditoleransi karena merugikan masyarakat sekaligus mencoreng institusi pemerintah.
“Kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu.
Korban Diminta Bayar Rp25 Juta
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga alih daya di lingkungan Pemkot Surabaya.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi hingga berbulan-bulan, sementara uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.
“Meskipun yang bersangkutan sudah pensiun, peristiwa ini terjadi saat masih aktif sebagai ASN,” ungkapnya.
Citra Pemkot Surabaya Tercoreng
Menurut Yona, kasus ini berdampak serius terhadap citra Pemerintah Kota Surabaya di mata publik. Ia mendesak pengawasan internal diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi vital,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa faktor integritas harus menjadi prioritas utama dalam penempatan pejabat strategis, termasuk kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi.
“Integritas adalah syarat utama. LHKPN bagi calon camat dan lurah harus menjadi kewajiban mutlak,” tegasnya.
Peran Pemkot dan Aduan Warga
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima langsung aduan warga terkait kasus tersebut.
Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja, terutama yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. (*)
Poin Utama Berita
- Dugaan penipuan lowongan kerja libatkan mantan camat di Surabaya
- Korban mengaku diminta Rp25 juta untuk pekerjaan yang tak terealisasi
- DPRD Surabaya kecam keras dan minta tindakan tegas
- Citra Pemkot Surabaya dinilai tercoreng akibat kasus ini
- Pengawasan ASN dan integritas pejabat diminta diperketat

















