Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWATEKNO & GAME

Polda Jateng Bongkar Sindikat Cheat Mobile Legends, Pelaku Raup Ratusan Juta Rugikan Developer Rp2,5 Miliar

34
×

Polda Jateng Bongkar Sindikat Cheat Mobile Legends, Pelaku Raup Ratusan Juta Rugikan Developer Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG | Sentrapos.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform gim daring Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menyebabkan kerugian besar bagi pengembang.

Dalam kasus ini, terduga pelaku berinisial DAR (22) diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Siber, Himawan Sutantu Saragih, mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut berdampak signifikan terhadap ekosistem game digital.

“Praktik ilegal ini berlangsung sejak 2021 hingga Agustus 2025. Keuntungan pelaku mencapai ratusan juta rupiah, sementara kerugian pengembang diperkirakan lebih dari Rp2,5 miliar,” tegas Himawan, Selasa (14/4/2026).

Pelaku diketahui membuat cheat secara otodidak, kemudian memodifikasi aplikasi agar dapat terintegrasi dengan sistem permainan MLBB di perangkat pengguna.

Cheat tersebut dipasarkan secara luas melalui platform Telegram dengan skema harga berdasarkan durasi penggunaan.

“Harga yang ditawarkan mulai dari Rp15.000 hingga Rp270.000. Setelah transaksi, pembeli mendapatkan file APK dan akses login ke panel server untuk langsung digunakan,” jelasnya.

Aplikasi ilegal tersebut memungkinkan pengguna memperoleh keuntungan tidak sah, seperti mengetahui posisi musuh secara real-time, yang jelas merusak integritas permainan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025, yang berawal dari pengaduan resmi pada 3 Desember 2024 oleh kuasa hukum Shanghai Moonton Technology Co., Ltd. selaku pengembang resmi MLBB.

“Aplikasi ini merusak sistem dan ekosistem permainan karena memberikan keunggulan tidak sah kepada pengguna,” ungkap Himawan.

Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ekosistem digital serta melindungi hak kekayaan intelektual dari praktik ilegal.

“Negara hadir melindungi industri digital. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tegasnya. (*)


Poin Utama Berita 

  • Polda Jateng bongkar kasus cheat ilegal Mobile Legends
  • Pelaku beraksi sejak 2021, raup keuntungan ratusan juta rupiah
  • Kerugian developer tembus Rp2,5 miliar
  • Cheat dijual via Telegram dengan harga hingga Rp270 ribu
  • Modus: distribusi file APK + akses server khusus
  • Fitur cheat merusak sistem permainan (deteksi posisi musuh)
  • Polisi dalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas