SITUBONDO | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama puluhan barang bukti dari lokasi kejadian.
Arena perjudian itu diketahui berada di area persawahan Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, lokasi yang disebut cukup tersembunyi dan sulit dijangkau.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah lama berlangsung di wilayah tersebut.
“Enam orang kami amankan di lokasi. Saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Agung Hartawan, Jumat (8/5/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya puluhan ekor ayam jago, arena galangan sabung ayam, serta 29 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku di area persawahan saat penggerebekan berlangsung.
Polisi Menyamar untuk Bongkar Arena Judi
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu bukan tanpa kendala. Polisi mengungkap lokasi perjudian dijaga sejumlah informan yang bertugas memantau kedatangan orang asing.
Bahkan, aparat mengaku harus menyamar dengan pakaian biasa agar tidak dicurigai para penjudi.
“Kami sudah berpakaian biasa dan menyamar sebagai orang yang akan ikut bermain mengadu ayam di arena itu,” terang Agung Hartawan.
Namun, keberadaan petugas akhirnya diketahui oleh penjaga lokasi. Para pelaku yang berada di arena langsung berhamburan melarikan diri ke area persawahan.
Meski demikian, polisi yang telah bersiaga di sejumlah titik berhasil menangkap enam orang terduga pelaku di lokasi kejadian.
Warga Resah dengan Aktivitas Judi
Keberadaan arena sabung ayam tersebut sebelumnya disebut sudah lama meresahkan warga sekitar. Selain mengganggu ketertiban lingkungan, aktivitas perjudian juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminal lain di masyarakat.
Polres Situbondo menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah pedesaan.
“Kami berkomitmen memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanjung Pecinan, Situbondo.
- Enam orang terduga pelaku berhasil diamankan.
- Polisi menyita puluhan ayam jago dan galangan arena sabung ayam.
- Sebanyak 29 sepeda motor ditinggalkan pelaku saat kabur.
- Lokasi perjudian berada di area persawahan yang tersembunyi.
- Polisi melakukan penyamaran untuk membongkar aktivitas judi.
- Penjudi kabur kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas.
- Arena judi disebut sudah lama meresahkan warga sekitar.
- Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo.

















