Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

UTBK 2026 Diperketat! Joki hingga Alat Curang Terancam Sanksi Berat: Hasil Dianulir, Blacklist Nasional, hingga Pidana

22
×

UTBK 2026 Diperketat! Joki hingga Alat Curang Terancam Sanksi Berat: Hasil Dianulir, Blacklist Nasional, hingga Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi sorotan serius jelang pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari penggunaan jasa joki hingga perangkat komunikasi tersembunyi untuk mendapatkan jawaban secara ilegal.

Panitia SNPMB menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan. Sanksi tegas telah disiapkan, bahkan hingga ke ranah pidana.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Sanksi Tegas: Hasil Ujian Langsung Dianulir

Penanggung jawab UTBK SNBT di rumpun kesehatan Universitas Indonesia, Rina Rahmawati, menegaskan bahwa setiap temuan kecurangan akan dicatat secara resmi dan dilaporkan ke pusat UTBK.

“Jika terjadi kecurangan, akan kami masukkan ke dalam berita acara dan dilaporkan ke pusat UTBK. Keputusan sanksi sepenuhnya ada di pusat,” tegas Rina.

Peserta yang terbukti curang dipastikan tidak hanya kehilangan hasil ujian, tetapi juga berpotensi menghadapi sanksi lanjutan yang lebih berat.

Blacklist Nasional: Dilarang Masuk PTN

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa pelaku kecurangan akan langsung masuk daftar hitam (blacklist) dan dicoret dari seluruh proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

“Peserta yang menggunakan joki atau alat bantu ilegal sudah pasti masuk daftar hitam. Dicoret dari proses SNPMB,” tegasnya.

Lebih jauh, beberapa perguruan tinggi bahkan mempertimbangkan untuk menutup seluruh jalur penerimaan bagi peserta yang terbukti curang, termasuk jalur mandiri.

Ancaman Pidana Menanti Pelaku

Tidak hanya sanksi administratif, pelaku kecurangan UTBK juga berpotensi dijerat hukum pidana. Hal ini merujuk pada kasus serupa tahun sebelumnya yang telah diproses secara hukum.

“Sudah ada yang diproses hukum, bahkan ada oknum yang dipecat karena terlibat. Ini bukan main-main,” ungkap Eduart.

Panitia menegaskan bahwa tindakan kecurangan, termasuk upaya bekerja sama dengan pihak internal atau penggunaan teknologi ilegal, akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Edukasi: Kejujuran Jadi Kunci Lolos UTBK

Panitia SNPMB mengimbau seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti UTBK 2026. Selain berisiko merusak masa depan akademik, kecurangan juga mencoreng nilai pendidikan nasional.

UTBK bukan sekadar ujian, melainkan pintu masuk menuju masa depan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan mengandalkan kemampuan diri sendiri.

“Ikuti proses dengan jujur. Sanksinya sangat berat dan tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung,” tegas panitia. (*)


Poin Utama Berita

  • Kecurangan UTBK 2026 masih marak, termasuk penggunaan joki dan alat ilegal
  • Panitia SNPMB siapkan sanksi tegas tanpa toleransi
  • Hasil ujian peserta curang akan langsung dianulir
  • Pelaku masuk blacklist nasional dan dilarang ikut seleksi PTN
  • Ancaman pidana menanti pelaku, termasuk jaringan kecurangan
  • Panitia imbau peserta utamakan kejujuran dan integritas
error: Content is protected !!