Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Terbongkar! Sindikat Uang Palsu Dolar AS di Banten Digulung Bareskrim, 5 Pelaku Ditangkap

25
×

Terbongkar! Sindikat Uang Palsu Dolar AS di Banten Digulung Bareskrim, 5 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam sindikat berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri dalam operasi yang digelar pada awal April 2026. Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, mengungkapkan bahwa kelima tersangka memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut, mulai dari perantara hingga penyedia utama.

“Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu dolar AS,” ujar Arya Khadafi, Minggu (19/4/2026).

Tiga pelaku awal yang diamankan masing-masing berinisial AS, F, dan AA. Ketiganya diduga berperan sebagai broker atau perantara dalam transaksi uang palsu.

“Tiga orang tersebut diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengembangan Kasus

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan salah satu tersangka. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tersangka lain berinisial AP di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para broker.

Pengembangan lanjutan kembali mengarah ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu dalam jaringan ini.

“AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet,” jelas Arya.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus guna proses penyidikan mendalam.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam kasus ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya dalam transaksi valuta asing. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri bongkar sindikat uang palsu dolar AS di Banten
  • Lima pelaku ditangkap dengan peran berbeda: broker hingga penyedia utama
  • Barang bukti: 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS
  • Penangkapan dilakukan di Tangerang, Lebak, hingga Balaraja
  • Polisi masih kembangkan kasus untuk ungkap jaringan lebih luas