Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Miris! Siswi SMP 14 Tahun di Blitar Dijual Muncikari, Kedok Terbongkar Usai Orang Tua Temukan Uang ‘Ilegal’

27
×

Miris! Siswi SMP 14 Tahun di Blitar Dijual Muncikari, Kedok Terbongkar Usai Orang Tua Temukan Uang ‘Ilegal’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR | Sentrapos.co.id – Praktik eksploitasi seksual anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Blitar. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun, berinisial HSA, diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa melayani pria hidung belang oleh seorang muncikari.

Kasus memilukan ini terungkap setelah orang tua korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap perilaku sang anak yang sempat tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus ini bermula dari penggeledahan tas korban oleh sang ayah. Di dalamnya, ditemukan sejumlah barang yang dianggap tidak wajar bagi seorang pelajar berusia belia.

“Orang tua korban menemukan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan tiga batang rokok di dalam tas anaknya. Temuan ini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus eksploitasi tersebut,” ungkap AKP Samsul Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Alibi Angkringan yang Patah Saat dikonfrontasi, korban HSA sempat berupaya menutupi kenyataan pahit tersebut dengan berdalih bekerja di sebuah warung angkringan. Namun, logika orang tua korban lebih tajam; penghasilan sebesar itu sangat tidak relevan untuk ukuran pekerja angkringan dalam waktu singkat.

Setelah didesak secara intensif, tangis korban pecah dan mengakui bahwa dirinya telah dijual oleh seseorang untuk melayani pelanggan di kamar kos.

Gerak Cepat Kepolisian Mendapati pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Blitar Kota. Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus terduga muncikari di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar sejauh mana jaringan eksploitasi anak ini beroperasi,” tegas Samsul.

Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus mengingat korban masih di bawah umur. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak di era digital guna mencegah praktik prostitusi anak kembali terulang. (*)


Poin Utama Berita (Bullet Points)

  • Korban Anak di Bawah Umur: Siswi SMP berinisial HSA (14) menjadi korban eksploitasi seksual di Kota Blitar.

  • Kecurigaan Orang Tua: Kasus terungkap setelah ditemukan uang Rp 500 ribu dan rokok di dalam tas korban.

  • Alibi Palsu: Korban sempat mengaku bekerja di angkringan sebelum akhirnya mengaku menjadi PSK.

  • Penangkapan Pelaku: Polisi mengamankan muncikari di rumah kos kawasan Jalan Jawa, Sananwetan.

  • Atensi Khusus: Polres Blitar Kota mendalami jaringan prostitusi anak untuk penindakan hukum lebih lanjut.