Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAHHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Dugaan Pungli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu Diusut Polisi, Sejumlah Pedagang Mulai Diperiksa

32
×

Dugaan Pungli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu Diusut Polisi, Sejumlah Pedagang Mulai Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BATU | Sentrapos.co.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam jual beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kini menjadi sorotan publik. Kepolisian Resor Batu melalui Satreskrim Polres Batu saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Ps Kasi Humas Polres Batu, IPTU M. Huda Rohman membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pungli stan PKL tersebut.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan maupun mencari bukti-bukti terkait dugaan pungli tersebut,” ujar IPTU M. Huda Rohman saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).

Informasi awal yang diterima polisi menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pedagang yang ingin mendapatkan atau menempati stan di sentra PKL Alun-Alun Kota Batu.

Dugaan praktik pungli ini disebut telah meresahkan para pedagang karena diduga membebani pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan di kawasan wisata tersebut.

Menurut Huda, penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan kini terus dikembangkan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Ya dari informasi yang didapat kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengungkap kebenarannya. Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk beberapa pedagang yang diduga mengetahui praktik jual beli stan tersebut.

Keterangan para saksi saat ini masih didalami untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus menentukan langkah hukum lanjutan.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tegas Huda.

Kasus dugaan pungli ini mendapat perhatian masyarakat karena Alun-Alun Kota Batu merupakan salah satu pusat wisata dan aktivitas ekonomi terbesar di Kota Batu. Transparansi pengelolaan stan PKL dinilai penting agar tidak merugikan pedagang kecil maupun mencoreng citra kawasan wisata.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan unsur pidana. (*)


Poin Utama Berita

  • Dugaan pungli jual beli stan PKL Alun-Alun Kota Batu tengah diselidiki polisi.
  • Satreskrim Polres Batu mulai mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
  • Sejumlah pedagang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
  • Dugaan pungli terkait permintaan uang untuk mendapatkan stan PKL.
  • Polisi menyebut proses masih tahap penyelidikan dan pengembangan kasus.
  • Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kawasan wisata utama Kota Batu.
  • Kepolisian membuka kemungkinan naik ke tahap penyidikan jika bukti cukup.