JAKARTA | Sentrapos.co.id — Video pernyataan tokoh politik Amien Rais yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mendadak viral di media sosial sebelum akhirnya menghilang dari kanal YouTube resminya.
Video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” itu menuai polemik luas. Berdasarkan penelusuran, konten berdurasi sekitar 8 menit tersebut sudah tidak tersedia sejak Sabtu (2/5/2026), diduga akibat adanya keberatan resmi dari pemerintah.
Meski telah dihapus, potongan video tersebut terlanjur menyebar luas di berbagai platform digital dan menjadi perbincangan publik.
Komdigi: Hoaks, Fitnah, dan Ujaran Kebencian
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa isi video tersebut mengandung unsur serius yang melanggar hukum.
“Konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Meutya.
Komdigi menyebut narasi yang disampaikan tidak memiliki dasar fakta dan masuk dalam kategori serangan personal serta pembunuhan karakter terhadap kepala negara.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa penyebaran konten serupa dapat dijerat hukum.
“Pihak yang memproduksi maupun menyebarkan konten tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2),” tambahnya.
Partai Ummat: Pernyataan Pribadi, Bukan Sikap Partai
Polemik ini juga memicu respons internal Partai Ummat. Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais tidak mewakili partai.
“Itu pernyataan pribadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Ummat,” ujarnya.
Ia bahkan menyayangkan pernyataan tersebut, mengingat posisi Amien Rais sebagai tokoh nasional.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.
Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Reaksi keras datang dari kelompok relawan Presiden Prabowo Subianto, Arus Bawah Prabowo (ABP).
Mereka menilai pernyataan Amien Rais telah melampaui batas kritik dan masuk kategori tuduhan serius tanpa dasar.
“Ini bukan kritik, melainkan serangan personal yang menyesatkan publik,” tegas Ketua DPP ABP, Supriyanto.
ABP memastikan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Polemik Publik dan Risiko Disinformasi
Kasus ini kembali menyoroti risiko besar penyebaran konten digital yang tidak terverifikasi, terutama jika menyasar tokoh publik dan institusi negara.
Meski video asli telah dihapus, jejak digital berupa potongan video masih beredar dan berpotensi memicu disinformasi.
Pemerintah menegaskan pentingnya literasi digital serta kehati-hatian masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika publik,” menjadi penegasan dalam respons pemerintah. (*)
Poin Utama Berita
- Video Amien Rais viral lalu hilang dari YouTube
- Komdigi menyebut isi video sebagai hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian
- Pemerintah ancam sanksi UU ITE bagi penyebar konten
- Partai Ummat tegaskan itu pernyataan pribadi
- Relawan Prabowo siap tempuh jalur hukum
- Video tetap beredar luas di media sosial
- Kasus jadi sorotan terkait bahaya disinformasi

















