PATI | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berkembang dengan munculnya kesaksian baru dari mantan orang dalam.
Seorang pria bernama Shofi mengungkap pengalaman panjangnya bersama oknum kiai berinisial AS (A/S/H) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.
Kesaksian Eks Pengikut: Kerja Tanpa Upah hingga Serahkan Harta
Shofi mengaku mengikuti sosok tersebut sejak 2008 hingga 2018. Selama periode itu, ia bekerja tanpa menerima upah dan bahkan menyerahkan harta pribadinya.
“Dari pagi sampai malam saya kerja tanpa bayaran. Bahkan kalau punya uang, saya setorkan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku pernah menjual tanah seharga Rp9 juta dan menyerahkan hasilnya kepada pelaku.
“Saya juga diminta berbohong ke orang tua agar tetap dapat kiriman uang,” tambahnya.
Menurut Shofi, saat itu ia percaya karena pelaku dianggap memiliki kemampuan luar biasa dan sering mengklaim mengetahui kejadian di masa depan.
Titik Balik: Sadar dan Keluar Tahun 2018
Kesadaran mulai muncul ketika pelaku meminjam sertifikat rumahnya untuk keperluan utang tanpa kejelasan.
“Saya mulai berpikir, tidak kerja tapi punya utang. Dari situ saya sadar ada yang tidak beres,” jelasnya.
Dorongan dari pihak luar akhirnya membuat Shofi memutuskan keluar dari lingkungan tersebut pada 2018.
Korban Diduga Puluhan Santriwati
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebutkan bahwa saat ini terdapat delapan korban yang melapor. Namun jumlah sebenarnya diduga jauh lebih besar.
“Korban aduan ada delapan, tapi berdasarkan keterangan saksi bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati, mayoritas di bawah umur,” tegasnya.
Para korban disebut berasal dari kalangan rentan, termasuk anak yatim dan keluarga kurang mampu.
Modus Ancaman dan Manipulasi Kepercayaan
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga menggunakan ancaman untuk melancarkan aksinya, termasuk ancaman dikeluarkan dari pesantren.
“Korban diminta menemani pelaku di malam hari, jika menolak diancam dikeluarkan,” ujar Ali.
Selain itu, muncul dugaan manipulasi psikologis dengan klaim keagamaan.
“Pelaku mengaku sebagai wali bahkan nabi untuk meyakinkan korban,” ungkapnya.
Tersangka Belum Ditahan, Publik Mendesak
Meski telah berstatus tersangka, hingga kini pelaku belum ditahan. Hal ini memicu desakan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kasi Humas Polresta Pati, Hafid Amin, memastikan proses hukum masih berjalan.
“Penyidik memproses kasus ini secara intensif,” ujarnya.
GP Ansor dan Warga Turun ke Jalan
Gelombang protes masyarakat terus meluas. Ratusan warga bersama GP Ansor dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggelar aksi di depan pondok pesantren.
“Kekerasan seksual terhadap santri adalah kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua GP Ansor Pati, Ahmad Nashirudin.
Massa mendesak penahanan segera dilakukan serta meminta perlindungan maksimal bagi para korban.
Sorotan Nasional: Perlindungan Anak dan Reformasi Pengawasan
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama, khususnya pesantren.
“Kami tidak ingin ada korban lagi. Marwah pesantren harus dijaga,” seru massa.
Penanganan yang transparan dan tegas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memberikan keadilan bagi korban. (*)
Poin Utama Berita
- Eks pengikut bongkar dugaan praktik menyimpang oknum kiai
- Mengaku bekerja tanpa upah dan menyerahkan harta kepada pelaku
- Korban dugaan pencabulan mencapai 30–50 santriwati
- Modus ancaman dikeluarkan dari pesantren
- Dugaan manipulasi dengan klaim sebagai “wali” dan “nabi”
- Tersangka belum ditahan meski status hukum sudah jelas
- GP Ansor dan warga gelar aksi desak penahanan
- Desakan perlindungan korban dan transparansi hukum

















