JAKARTA | Sentrapos.co.id — Di tengah gencarnya penindakan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya paling fundamental untuk memberantas korupsi justru dimulai dari pendidikan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi refleksi penting bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas sejak dini.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (2/5/2026).
Pendidikan: Hulu Pemberantasan Korupsi
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga pilar utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan berfungsi menjaga hulu agar tetap bersih dari praktik koruptif.
Melalui jalur formal, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Pendekatan ini tidak hanya berbasis teori, tetapi menekankan pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas utama, yaitu:
jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
80% Kampus Sudah Terapkan Pendidikan Antikorupsi
KPK mencatat sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Upaya ini diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi pada Maret 2026, sebagai instrumen untuk menyamakan standar pengajaran di berbagai kampus.
Selain itu, KPK juga menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai alat evaluasi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta memperbaiki tata kelola sektor pendidikan.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” tegas Budi.
Libatkan Masyarakat, Bangun Budaya Integritas
Tak hanya di ruang kelas, KPK juga memperluas pendidikan antikorupsi melalui jalur informal. Berbagai program seperti ACFFest dan gerakan Suara Antikorupsi digelar untuk menumbuhkan kesadaran publik.
KPK juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Survei ini dikirim melalui pesan resmi WhatsApp dan tidak dipungut biaya.
Partisipasi publik dinilai penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar kebijakan antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Investasi Jangka Panjang Bangun Bangsa Bersih
KPK menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang tidak instan, namun sangat menentukan masa depan bangsa.
Pendidikan dinilai sebagai akar utama dalam membangun generasi yang berani jujur dan menolak penyimpangan.
“Membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukan korupsi,” pungkasnya.
Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar diajarkan, tetapi harus ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Poin Utama Berita
- KPK tegaskan pendidikan jadi kunci utama pemberantasan korupsi
- Hardiknas 2026 jadi momentum refleksi integritas bangsa
- Pendidikan Antikorupsi diterapkan dari PAUD hingga perguruan tinggi
- 80% kampus di Indonesia sudah mengintegrasikan PAK
- KPK gunakan SPI Pendidikan untuk evaluasi integritas
- Masyarakat dilibatkan melalui survei dan gerakan antikorupsi
- Pendidikan disebut sebagai investasi jangka panjang bangsa bersih

















