Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPERISTIWA

Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja, Satgas Bongkar Modus Travel Nakal

32
×

Imigrasi Soetta Gagalkan 13 Calon Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja, Satgas Bongkar Modus Travel Nakal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG | Sentrapos.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal menggunakan visa kerja.

Penggagalan dilakukan melalui pemeriksaan ketat di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 18–19 April 2026.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat.

“Penggagalan ini sebagai bentuk komitmen kami memastikan kepatuhan prosedur keimigrasian sekaligus melindungi masyarakat dari risiko hukum di negara tujuan,” tegas Galih, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 8 WNI terdeteksi hendak berangkat ke Jeddah menggunakan visa kerja. Setelah didalami, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk berhaji tanpa prosedur resmi.

Selain itu, 4 WNI lainnya juga terindikasi menggunakan modus serupa tanpa dokumen pendukung sebagai pekerja. Sementara 1 orang lainnya diketahui pernah mencoba melakukan keberangkatan non-prosedural sebelumnya.

“Kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang,” ujar Galih.

Pengawasan Ketat & Pendalaman Kasus

Imigrasi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan koordinasi bersama bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghalangi masyarakat berhaji, melainkan melindungi mereka dari praktik ilegal.

“Ini bukan menghalangi ibadah, tetapi melindungi masyarakat dari risiko besar akibat haji non-prosedural,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan program Makkah Route di sejumlah embarkasi besar seperti Soekarno-Hatta, Makassar, Surabaya, dan Solo.

Satgas Haji Bongkar Peran Travel

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk agen travel.

“Semua pihak yang terlibat akan kami dalami, termasuk travel yang memberangkatkan,” ujarnya.

Menurut Harun, laporan pelanggaran haji dan umrah terus meningkat. Bahkan, pihaknya menerima 15–20 pengaduan setiap hari, dengan kasus umrah mendominasi.

Polri Buka Hotline Pengaduan

Wakabaintelkam Polri, Irjen Nanang Rudi Supriatna, menyatakan bahwa Satgas Haji akan memperkuat operasi gabungan lintas kementerian, termasuk pengawasan promosi digital travel bermasalah.

“Kami membuka hotline pengaduan bagi masyarakat di nomor 0812-188-991-91,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran haji instan menggunakan visa non-resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun hukum. (*)


Poin Utama Berita

  • 13 calon haji ilegal digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
  • Modus menggunakan visa kerja untuk berhaji
  • Pemeriksaan dilakukan 18–19 April 2026 di Terminal 3
  • Imigrasi lakukan profiling dan analisis sistem
  • Satgas Haji dalami keterlibatan travel
  • Pengaduan pelanggaran haji capai 15–20 kasus per hari
  • Polri buka hotline pengaduan masyarakat