Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kejari Kota Batu Periksa Puluhan Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani Kian Terkuak

33
×

Kejari Kota Batu Periksa Puluhan Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani Kian Terkuak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BATU |  SENTRAPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton guna mengungkap dugaan praktik melawan hukum dalam pengelolaan pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan saksi telah dipanggil oleh penyidik Kejari Kota Batu. Mereka terdiri dari para pedagang Pasar Induk Among Tani hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengetahui proses transaksi kios dan los.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kami terus mengembangkan perkara ini. Pidsus sedang meminta keterangan pihak-pihak yang patut dimintai keterangan untuk mendukung pembuktian ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” tegas Wisnu, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, pihak Kejari belum merinci jumlah pasti saksi yang telah diperiksa. Hal ini lantaran penyidik masih melakukan pencocokan data secara menyeluruh.

“Jumlahnya nanti akan kami sampaikan setelah data dicocokkan. Baik siapa saja maupun kapasitasnya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Wisnu membenarkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan kemungkinan lebih dari 20 orang, meski angka pastinya masih dalam proses verifikasi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya dokumen surat pemanggilan saksi di grup WhatsApp. Surat tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Sejumlah pihak menduga adanya praktik penyimpangan dalam proses jual beli kios dan los yang berpotensi merugikan pedagang serta keuangan daerah.

Kejari Kota Batu memastikan akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas perkara ini.

“Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan akan kami sampaikan perkembangannya kepada publik,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat kecil, khususnya para pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (*)


Poin Utama Berita

  • Kejari Kota Batu periksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi kios pasar.
  • Saksi berasal dari pedagang dan ASN di lingkungan Pemkot Batu.
  • Penyidikan dilakukan secara maraton oleh bidang Pidsus.
  • Jumlah saksi diperkirakan lebih dari 20 orang.
  • Kasus mencuat setelah surat pemanggilan beredar di WhatsApp.
  • Dugaan penyimpangan dalam jual beli kios dan los pasar.
  • Kejari tegaskan komitmen pengusutan transparan dan profesional.