Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Langka & Berbahaya! 22 Kg Kokain dari Pantai Sumenep Dimusnahkan, Polda Jatim Buru Jaringan Besar

32
×

Langka & Berbahaya! 22 Kg Kokain dari Pantai Sumenep Dimusnahkan, Polda Jatim Buru Jaringan Besar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, langsung ditindak tegas aparat kepolisian. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan memusnahkan barang bukti sekaligus memburu jaringan pelaku yang diduga terlibat.

Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa awalnya barang bukti yang ditemukan memiliki berat kotor mencapai 27,83 kilogram.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Bid Labfor Polda Jatim, berat bersih kokain tersebut tercatat sebesar 22,226 kilogram.

“Ini menjadi temuan yang tidak biasa. Selama ini yang banyak beredar itu sabu, ganja, atau ekstasi. Kokain dengan jumlah seperti ini baru pertama kali kami temukan,” tegas Kapolda.

Menurutnya, kokain tergolong narkotika dengan nilai ekonomi sangat tinggi dan berpotensi besar memicu peredaran gelap di kalangan tertentu.

Karena itu, langkah cepat dilakukan dengan memusnahkan seluruh barang bukti guna mencegah penyalahgunaan.

“Barang ini memiliki nilai yang sangat menggiurkan, sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Markas Polda Jatim dengan pengamanan ketat. Barang bukti dimasukkan ke dalam mesin pembakaran (incinerator) milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Selain pemusnahan, aparat kepolisian juga meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir serta jalur distribusi yang diduga menjadi titik masuk narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik temuan kokain tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba dengan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya jenis kokain yang tergolong langka di wilayah Jawa Timur. (*)


Poin Utama Berita

  • Polisi temukan kokain di pesisir Sumenep dengan berat awal 27,83 kg
  • Setelah uji lab, berat bersih menjadi 22,226 kg
  • Kokain disebut temuan langka di Jawa Timur
  • Polda Jatim langsung lakukan pemusnahan barang bukti
  • Pemusnahan dilakukan dengan incinerator BNNP Jatim
  • Polisi memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba
  • Aparat masih memburu jaringan pelaku
  • Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan indikasi serupa
error: Content is protected !!